Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMRAH & HAJI: Perusahaan Perjalanan Dukung Rencana Akreditasi

JAKARTA-- Pengusaha  perjalanan haji dan umrah mendukung rencana Kementerian Agama memberlakukan akreditasi pada perusahaan ibadah haji khusus (PIHK) guna memberikan kepastian hak dan kewajiban calon jamaah.Artha Hanif, Sekjen Asosiasi Muslim Pengusaha

JAKARTA-- Pengusaha  perjalanan haji dan umrah mendukung rencana Kementerian Agama memberlakukan akreditasi pada perusahaan ibadah haji khusus (PIHK) guna memberikan kepastian hak dan kewajiban calon jamaah.Artha Hanif, Sekjen Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) , menjelaskan rencana Kemenag menerapkan sistem akreditasi pada PIHK  agar calon jamaah mendapatkan informasi secara detil travel yang akan dipilihnya.”Kami mendukung rencana itu, tetapi Amphuri menyarankan agar ukuran yang akan dijadikan parameter pemberian akreditasi disampaikan dengan jelas. Parameternya apa. Apakah berdasarkan paket layanan atau seperti apa,” ujarnya, Jumat (21/12/2012).Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama  Anggito Abimanyu, mengungkapkan kementerian berkewajiban melindungi hak jamaah. Sebaliknya, Kemenag  juga mendorong travel haji dapat meningkatkan pelayanan, serta memenuhi kewajiban yang telah disepakati.”Persoalan itu  bisa dituntaskan melalui penerapan akreditasi travel haji. Pola ini dapat memberikan kepastian kepada jamaah terhadap travel haji yang digunakannya.  Akreditasi sifatnya berjenjang. Jamaah tahu kualitas dari penyelenggara dari jenjang travel haji yang dimiliki,” ungkapnya dalam acara The 4th Umrah, Hajj & International Tourism Fair di Balai Sudirman,  Rabu (19/12).Dia menjelaskan pada musim haji tahun ini kasus travel haji yang bermasalah ditemukan. Jumlah travel bermasalah banyak. Padahal, jamaah yang dilayani sudah memenuhi kewajiban, tetapi tidak berangkat. ”Kasus ini sudah pasti ada persoalan serius. Dengan penerapan akreditasi travel haji, kondisi itu bisa terus ditekan,” tegasnya.Artha mengungakpkan akreditasi PIHK dapat dijadikan alat bagi pemerintah untuk memonitor  travel haji resmi.  Selain itu, calon jamaah dapat mengetahui paket layanan yang akan diperoleh berdasarkan nilai akreditasi. (bas/msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bambang Supriyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper