SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Gresik, Jawa Timur, menggencarkan razia warung yang dijadikan ajang peredaran minuman keras dan perbuatan mesum, dan berhasil menjaring 16 wanita muda yang berprofesi sebagai pramusaji.
Warung semacam itu banyak bertebaran di wilayah kecamatan di Kab. Gresik yang diistilahkan ‘warung pangku’, karena digunakan pangku-pangkuan antara pengunjung lelaki dan para pramusaji yang berpakaian kurang senonoh. Sementara Pemkab Gresik telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 7/2002 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul dan Peraturan Daerah No. 15/2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.
Kepala Satpol PP Gresik Arif Wicaksono mengatakan razia dilakukan seiring banyaknya keluhan masyarakat atas pengoperasian ‘warung pangku’ hingga dinihari.
Menurutnya, warung-warung semacam itu umumnya mempekerjakan para pramusaji dengan berpakaian tidak semestinya, dan memasang pengeras suara melebihi batas.
“Masyarakat resah [atas pengoperasian warung mesum], maka kami melakukan operasi penertiban. Razia ini memperoleh dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik,” ujarnya, hari ini (Kamis, 20 Desember).
Hal itu diungkapkan seusai melakukan razia warung mesum pada Rabu malam hingga Kamis dinihari di beberapa lokasi di Kec. Manyar dan di Gresik Kota Baru. Dalam razia tersebut Satpol PP Gresik menjaring 17 orang, diantaranya 16 orang pramusaji, selain sepasang pira dan wanita yang berduaan di karaoke.
Arif menambahkan ke-17 orang itu diamankan sebab terindikasi melakukan perbuatan mesum. Selain itu, juga disita sejumlah botol berisi minuman keras.
“Kami melakukan razia sebab ada pelanggaran terhadap Perda No. 7/2002 serta Perda No. 15/2002, selanjutnya yang kami amankan akan diperiksa kesehatannya dan diberikan pembinaan melibatkan MUI Gresik,” paparnya.
Pihak MUI Gresik pun memberikan semangat kepada Satpol PP Gresik dalam menggelar operasi penertiban.
“Tidak usah takur, selama operasi itu tetap berorientasi menjaga nilai-nilai agama dan peraturan perundang-undangan,” kata KH Khusnan Ali, Ketua MUI Gresik. (JIBI/k22/sut).