Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA SAHAM: Mulia Agro Diizinkan gelar RUPS Luar Biasa PT Indo Truba

JAKARTA—Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengizinkan PT Mulia Agro Persada (MAP) menyelenggarakan sendiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan PT Indo Truba Tengah.

JAKARTA—Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengizinkan PT Mulia Agro Persada (MAP) menyelenggarakan sendiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan PT Indo Truba Tengah.

”Majelis hakim memberikan izin kepada pemohon PT Mulia Agro Persada untuk melakukan sendiri pemanggilan dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan PT Indo Truba Tengah,”ungkap majelis hakim diketuai Gusrizal dalam putusannya atas permohonan kuasa hukum PT Mulia Agro Persada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (17/12/2012).Permohonan RUPS di PT Indo Truba Tengah itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkaitan dengan penolakan direksi yang lama untuk memasukkan nama direksi dan pemegang saham yang baru pada PT IndoTruba Tengah.

PT MAP yang telah mengeluarkan dana hingga mencapai Rp131 miliar  untuk membeli saham di PT Indo Truba Tengah berhak untuk masuk sebagai pemegang saham atas PT Indo Truba Tengah.Dalam putusannya itu, majelis hakim mengeluarkan penetapan No.601/Pdt.P/2012/PN.Jkt Sel yang memerintahkan PT Mulia Agro Persada untuk menyelenggarakan RUPS Luar Biasa PT Indo Truba Tengah dengan agenda, persetujuan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan persetujuan kuasa kepada Ketua Rapat untuk menyatakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam Akta Notarill dalam hal minuta RUPS tidak dibuat oleh Notaris.Majelis hakim memutuskan RUPS Tahunan Pertama PT Indo Truba Tengah sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS Tahunan pertama lebih dari ½ atau satu perdua bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper