Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI DAERAH: Dapat izin usaha di Kaltim, wajib langsung jadi anggota Kadin

BALIKPAPAN: Kadin Kalimantan Timur mengharapkan Gubernur Kalimantan Timur menerbitkan surat keputusan yang menghimbau kepada kepala daerah di provinsi ini untuk mewajibkan setiap perusahaan menjadi anggota Kadin dalam setiap pengeluaran izin usaha.

BALIKPAPAN: Kadin Kalimantan Timur mengharapkan Gubernur Kalimantan Timur menerbitkan surat keputusan yang menghimbau kepada kepala daerah di provinsi ini untuk mewajibkan setiap perusahaan menjadi anggota Kadin dalam setiap pengeluaran izin usaha.

Permohonan ini terkait penandatanganan nota kesepahaman antara Kadin Indonesia dengan tiga menteri, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Dalam Negeri, tentang dukungan keanggotaan pada organisasi dunia usaha.

Ketua Kadinda Kaltim Fauzi Bahtar mengatakan dukungan daerah diperlukan untuk mengimplementasikan nota kesepahaman tersebut.

Kendati demikian, dia menambahkan, masih perlu ada petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan kesepakatan tersebut. “Kami sudah melakukan audiensi dengan gubernur dan beliau meminta juklak sebagai dasar hukumnya. Pada dasarnya gubernur siap untuk membackup kebijakan ini,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (16/12).

Fauzi mengungkapkan gubernur sebelumnya pernah mengeluarkan edaran serupa beberapa tahun lalu kepada tiap kepala daerah dan ada beberapa daerah yang mengikuti jejak yang sama. Namun, edaran ini kemudian menjadi tidak efektif karena dasar hukumnya tidak cukup kuat.

Gubernur, tambah Fauzi, juga meminta kepada para pelaku usaha yang berniat untuk melakukan investasi di Kaltim agar masuk secara kelembagaan. Selain evaluasi dan monitoringnya akan semakin mudah, kerja sama dengan pelaku usaha lokal juga akan semakin terbuka lebar karena ada komunikasi kelembagaan melalui Kadin.

“Jadi, Pak Gubernur [Awang Faroek] juga meminta agar pengusaha anggota Kadin Indonesiadatang bersama-sama dengan Kadin Kaltim ketika akan masuk dan berinvestasi. Ini akan lebih mudah daripada secara pribadi,” tambahnya.

Sosialisasi mengenai himbauan ini, kata Fauzi, memang perlu dilakukan secara luas agar diketahui oleh seluruh pelaku usaha. Menurutnya, peraturan ini tidak bisa serta merta dilaksanakan kendati telah ada kesepakatan bersama tiga menteri dengan Kadin Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan perusahaan yang tergabung dalam Kadin diharapkan terus mendukung program yang dilakukan pemerintah daerah melalui kampanye investasi dan terlibat aktif dalam kegiatan investasi itu sendiri.

Awang menyebutkan ketika ada investor asing yang ingin menawarkan modal untuk pembangunan di Kaltim, Kadin selalu sebagai penghubung dan turut serta dalam memberikan pengarahan terhadap investor.

“Jadi, kerja sama semacam ini diperlukan untuk memacu ekonomi daerah,” tuturnya.

Fauzi mengatakan pihaknya juga telah menyusun potensi investasi yang ada di Kaltim. Melalui kerja sama dengan pemerintah, nantinya investor yang berminat bisa memanfaatkan data dari Kadin sebagai dasar dalam melakukan investasi. (arh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper