JAKARTA: Kementerian Perindustrian perlu membuat kebijakan yang mensyaratkan semua industri otomotif harus memproduksi mobil dengan bahan bakar minyak bernomor oktan 90 yang dicantumkan dalam profil produknya.
Suhari Sargo, ahli dan pengamat industri otomotif, mengatakan kebijakan pemerintah tersebut sangat penting untuk mendorong agen tunggal pemegang merek (ATPM) mengajak konsumenya tidak menggunakan BBM bersubsidi.
"Pemerintah meminta industri otomotif memproduksi kendaraan berbahan bakar minyak dengan nomor oktan 90, sekaligus mendorong pemilik kendaraan tidak mengonsumsi BBM bersubsidi," katanya, Selasa (11/12/2012).
Menurutnya, industri otomotif diperkirakan terus tumbuh pada tahun depan dengan angka konservatif sekitar 3%-5%, di atas realisasi penjualan 2012 yang hampir mencapai 1,1 juta unit.
Pertumbuhan indutri otomotif dalam negeri tidak bisa bendung menyusul situasi ekonomi nasional yang terus tumbuh secara baik, bersamaan dengan penambahan jumlah penduduknya yang membutuhkan sarana transportasi.
Dengan demikian, lanjutnya, tingkat konsumsi BBM untuk kendaraan sebagai sarana transportasi juga mengalami peningkatan secara signifikan.
"Yang berarti pemerintah juga harus menegosiasikan kembali penambahan kuota BBM dalam APBN," katanya. (ra)