Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI PLAT NOMOR: KPK sudah kantongi perintah penyidikan

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) alias plat nomor.

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) alias plat nomor.

Namun dalam SPDP tersebut KPK mengklaim tidak dicantumkan nama tersangkanya. 

"Kita sudah terima SPDP per-tanggal 4 (Desember) dari Polri bahwa Polri menangani TNKB itu dan naik ke penyidikan. Memang waktu itu dalam SPDP tidak disebut nama tersangkanya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). 

Seperti diketahui, selain proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada tahun 2011, yakni proyek TNKB senilai Rp 500 Miliar dan STNK - BPKB senilai Rp 300 Miliar. Ketiga proyek ini sendiri diduga sarat dengan unsur korupsi. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Mahmudi Restyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper