Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ILO: UPAH BURUH NAIK, Ketergantungan terhadap Ekspor Turun

JAKARTA—Laporan International Labour Organization (ILO) menyatakan tingkat upah pekerja di Asia masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan upah pekerja di negara-negara Barat.

JAKARTA—Laporan International Labour Organization (ILO) menyatakan tingkat upah pekerja di Asia masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan upah pekerja di negara-negara Barat.

Meski demikian, ILO menilai kenaikan daya beli pekerja justru dapat memperkuat konsumsi domestik dan perekonomian suatu negara.

“Pemerintah di negara-negara berkembang Asia saat ini bergantung pada ekspor dan tenaga kerja murah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Analisis Ekonomi dan Sosial Regional International Labour Organization (ILO) untuk Asia Sukti Dasgupta dalam siaran pers, hari ini, Selasa (11/12/2012).

Dia mencontohkan rata-rata pekerja sektor manufaktur di India, China dan Filipina mendapatkan upah di bawah US$2 per jam, sedangkan pekerja di Singapura memperoleh upah US$12,68 per jam, dan di Jepang US$18,32 per jam.

“Padahal, memberikan daya beli yang lebih besar kepada pekerja justru dapat memperkuat konsumsi domestik, sekaligus sebagai sumber stabilitas permintaan dan penurunan ketergantungan pada ekspor,” ujarnya.

Laporan tersebut juga menyerukan kepada berbagai negara untuk menghubungkan kembali antara upah dan produktivitas, sekaligus memperkuat penetapan upah melalui lembaga.

Penetapan tersebut di antaranya melalui perundingan bersama antara serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan pengusaha untuk membahas penerapan upah minimum.

“Di Asia, kita melihat minat baru terhadap upah minimum di berbagai negara, seperti di Thailand dan Malaysia,” ungkap Spesialis Senior Upah Regional ILO Malte Luebker.

Menurutnya, apabila pemerintah serius, upah minimum akan terbukti menjadi alat kebijakan yang efektif dalam mendukung kebutuhan hidup yang layak dan melindungi pekerja.

Laporan itu juga menyebutkan upah minimum harus ditetapkan oleh pihak berwenang setelah berkonsultasi dengan SP/SB dan pengusaha. Selain itu, kedua belah pihak harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keluarganya serta tingkat produktivitas.(spr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova
Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper