Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TATA RUANG KAWASAN FTZ: Sosialisasi Perpres 87 Akan Kembali Dilakukan

BATAM—Badan Pengusahaan (BP) Batam akan kembali menyosialisasikan Peraturan Presiden No.87/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kawasan Perdagangan Bebas Batam-Bintan-Karimun pada pekan ini.

BATAM—Badan Pengusahaan (BP) Batam akan kembali menyosialisasikan Peraturan Presiden No.87/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kawasan Perdagangan Bebas Batam-Bintan-Karimun pada pekan ini.

Sosialisasi Perpres 87 tersebut sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh BP Batam pada tahun lalu.

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan sosialisasi kali ini sekaligus sebagai evaluasi sejak perpres ini diterbitkan pada 2 Desember 2011, dengan menerima masukan dari pengusaha.

"RTRW FTZ Batam ini suatu perangkat dari pusat mengingat Batam salah satu kawasan strategis nasional, kami mau evaluasi setelah satu tahun apa saja yang sudah dikerjakan," paparnya, Selasa (11/12/2011).

Sosialisasi perpres ini, lanjut Ilham, diharapkan bisa memberi pemahaman kepada pengguna dan calon pengguna lahan untuk investor agar peruntukkannya sesuai dengan rencana tata ruangnya.

Dia menjelaskan rencana tata ruang Batam tidak sama dengan daerah lain di Indonesia sehingga penyusunannya dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Sebagai kawasan strategis nasional, jadi ada kepentingan nasional di Batam maka RTRW-nya ditetapkan lewat Perpres," katanya.

Ilham menambahkan sosialisasi ini akan digelar pada Kamis (13/12/2012). Rencananya lima instansi pemerintah yang berkaitan dengan penyusunan RTRW nasional akau menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Yakni Direktur Penataan Ruang Wilayah Nasional Iman Soedrajat, Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas, Asisten Deputi Urusan Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Abdul Kamarzuki, Direktur Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Ditjen Bangda Kemendagri Edi Sugiharto dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Muhammad Said.(k17/k59)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Wahyu Kurniawan
Sumber : Chandra Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper