Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UPAH MINIMUM: Gubernur Jabar Sahkan Penetapan UMK 2013

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengesahkan penetapan upah minimum kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat melalui SK Gubernur Nomor 561/Kep.1405-Bansos/2012 di Bandung, Rabu malam (21/11).

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengesahkan penetapan upah minimum kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat melalui SK Gubernur Nomor 561/Kep.1405-Bansos/2012 di Bandung, Rabu malam (21/11).

 
Heryawan mengatakan Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK 2013 tertinggi di Jawa Barat yakni Rp2,1 juta, dan UMK terendah Kabupaten Majalengka sebesar Rp850.000.
 
"Dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat, ada 17 daerah yang memiliki besaran UMK sama dengan angka KHL (kebutuhan hidup layak) atau lebih tinggi dibandingkan pencapaian tahun lalu yang hanya 13 daerah," katanya.
 
Atas penetapan UMK Provinsi Jabar itu, Heryawan mengatakan rasa syukurnya karena bisa berjalan tepat waktu penetapannya.
 
Ia mengatakan dalam UMK Jabar tahun ini kenaikan UMK tertinggi adalah Kota Bogor yang naik Rp827.800, kemudian Kabupaten Bogor naik Rp732.680, dan Karawang naik Rp730.773.
 
"Sedangkan kenaikan upah terendah Kabupaten Majalengka yang hanya Rp50.000, Kabupaten Kuningan Rp52.000, dan Kabupaten Ciamis Rp60.325," katanya.
 
Menurut dia, UMK Provinsi Jabar di wilayah Bandung Raya, Bogor Raya, dan Bekasi Raya nilainya di atas KHL, dan UMK di bawah KHL di sembilan kabupaten/kota di wilayah Priangan timur. (Antara/ija)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper