PALEMBANG -- BP Migas Sumatra Bagian Selatan mulai menutup logo badan tersebut yang tertera di kantor perwakilan BP Migas Sumbagsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang pasca keputusan Mahkamah Konstitusi.
Kepala BP Migas Sumbagsel Setia Budi mengatakan penutupan logo itu sesuai dengan instruksi dari pusat lembaga yang berdiri sejak 2002 lalu.
"Sementara menunggu nama baru ini ya nama yang lama ditutup. Kami bekukan dulu semua kegiatan,"katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (14/11).
Berdasarkan pantauan Bisnis, logo yang tertera dalam plang berukuran besar di halaman kantor BP Migas pada Rabu (14/11) sudah tertutup kain putih. Kain putih itu juga tertempel di bagian bangunan kantor BP Migas, hanya kain tersebut menutupi tulisan "BP" dan menyisakan "Migas".
Kantor perwakilan BP Migas tersebut memperkerjakan karyawan sekitar 30 orang.
Adapun jumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah kerja BP Migas Sumbagsel sebanyak 77 KKKS. Puluhan KKKS itu ditargetkan dapat memproduksi 9.300 barel minyak per hari.
Setia mengatakan pihaknya belum mengetahui sampai kapan penghentian aktivitas di perwakilan Sumbagsel. Pihaknya harus mengikuti instruksi dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Terkait pengawasan terhadap pencurian minyak yang marak di Sumsel dan selama ini gencar diumumkan oleh badan tersebut, menurut Setia, untuk saat ini pengawasan akan diserahkan kepada Dinas yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam.
"Yah untuk ilegal tapping maupun permasalahan sumur tua yang sering dimanfaatkan pelaku kriminal itu akan diserahkan ke Kementerian ESDM," katanya.
Sekadar diketahui, jumlah pencurian minyak mentah di Sumsel terus meningkat. Jumlah kasusnya sudah mencapai 717 kasus sampai 27 Oktober 2012 lalu.
Setia mengatakan pemberantasan ilegal tapping ini memerlukan koordinasi dan kerjasama antar berbagai pihak. Tidak mungkin menekan kasus pencurian hanya dari pengawasan satu pihak.
"Semua harus terlibat baik dari Kepolisian sampai pemerintah," katanya.(faa)