Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENJUALAN SAPI : Jawa Timur Batasi Pengeluaran Sapi Ke Wilayah Lain

JAKARTA:  Pemerintah Jawa Timur – daerah sentra sapi — melakukan pembatasan sementara terhadap pengeluaran sapi dari provinsi itu, dengan tujuan menjaga keseimbangan suplai dan permintaan ternak tersebut di wilayah itu.Koordinator Asosiasi

JAKARTA:  Pemerintah Jawa Timur – daerah sentra sapi — melakukan pembatasan sementara terhadap pengeluaran sapi dari provinsi itu, dengan tujuan menjaga keseimbangan suplai dan permintaan ternak tersebut di wilayah itu.Koordinator Asosiasi Pengusaha Feedloter Indonesia (Apfindo), Dayan Antoni mengatakan pihaknya terus memonitor dampak dari kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jawa Timur (Jatim). Diduga kebijakan tersebut berdampak pada aksi mogok jualan pedagang daging di Jakarta.

“Diperkirakan kebijakan itu akan membuat distribusi sapi ke daerah konsumen seperti Jawa Barat dan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi berkurang dan menyebabkan lonjakan harga,” katanya, Jumat (16/11/2012).Nampaknya, lanjut Dayan, pembatasan pengeluaran sapi dari Jatim dan mogok jualan pedagang daging di Jakarta, ada kaitannya karena distribusi sapi ke daerah konsumen seperti Jawa Barat dan Jabodetabek berkurang sehingga harga melonjak.Seperti diketahui Kepala Dinas Peternakan Jatim, Maskur belum lama ini mengeluarkan kebijakan pembatasan pengiriman sapti ke luar provinsi melalui surat No.  524.3/7306/115.02/2012 tentang Pembatasan Sementara Pengeluaran Sapi dari Jatim.SK yang ditandatangtani  per 9 November 2012 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Peternakan se-Jawa Timur (Jatim).Dalam surat itu disebutkan, demi menjaga keseimbangan suply dan demand ternak sapi serta pemenuhan kebutuhan ternak untuk masyarakat Jatim, untuk sementara dilakukan pembatasan pengiriman sapi keluar provinsi itu.Untuk sementara Kepala Dinas Peternakan Kabupaten dan Kota di Jatim hanya berwenang memberikan rekomendasi pengeluaran ternak hasil inseminasi buatan (IB) seperti sapi limousine, simental, dan lainnya.Selain itu, lanjut Maskur, laranagan sementara juga berlaku untuk sapi madura dengan perkikaraan berat badan yaitu, sapi hasil IB berat hidup minimal 400 kg dan sapi madura berat hidup minimal  250 kg.Sementara Sapi ras Peranak Ongole (PO) tidak direkomendasikan keluar Jatim, melainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.Hal lain dalam surat itu, setiap pengeluaran ternak sapi dan hewan lainnya dari Jatim harus mendapatkan rekomendasi Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan harus mendapatkan  persetujuan atau izin dari Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Jatim.Pembatasan larangan itu  berlaku sejak 9 November (sejak surat tersebut keluar) sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. (dot)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Reporter 1

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper