BATAM: Kementerian Kelautan dan Perikanan menjalin kerjasama dengan Badan Pengusahaan Batam mengenai koordinasi dan pengawasan mutu hasil perikanan.
Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan Sekjen KKP Gellwynn Jusuf dengan Kepala BP Batam Mustofa Widjaja, Rabu (14/11/2012).
Dalam sambutannya, Gellwynn mengatakan kerjasama itu untuk mencegah penyebaran penyakit pada produk perikanan dan hasil laut yang akan masuk ke wilayah FTZ Batam.
"KKP konsisten terhadap pengamanan mutu dan hasil perikanan yang akan masuk dan dikonsumsi di wilayah NKRI," kata dia.
Menurutnya, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Permen KP No.15/2011 tentang pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang masuk ke dalam wilayah NKRI.
Permen tersebut mengatur berbagai hal teknis mulai dari perizinan sampai pada pengecekan kesehatan hasil perikanan yang akan masuk ke Indonesia.
Dalam naskah kesepakatan kerjasama, terdapat 10 target yang akan dicapai kedua pihak. Seperti pelaksanaan atas pelayanan operasional kesyahbandaran bagi kapal perikanan.
Pelaksanaan operasional perkarantinaan ikan, pengendalian mutu dan pengetahuan serta teknologi perikanan.(k17/yp) Foto: Antara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel