JAKARTA--Polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri terkait kasus Simulator surat izin mengemudi (SIM) dinyatakan telah berakhir. Akhir dari polemik ini ialah diserahkannya berkas dari Polri kepada KPK Selasa (30/10) dan hari ini.
"Proses penanganan kasus simulator SIM sepenuhnya sekarang ditangani KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10).
Untuk proses penyerahan berkas, menurutnya, KPK telah menerima dokumen dan berkas keseluruhan dari Polri. Berkas yang diserahkan oleh Polri ialah proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri selama ini.
Johan menambahkan selain berkas juga terdapat barang bukti yang ditemukan Polri dan diserahkan ke KPK. Sementara proses verifikasinya sendiri, lanjut Johan, hari ini rencananya akan dilanjutkan. Akan tetapi proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK, lanjut Johan, masih berlanjut pada hari ini.
"Kemarin belum selesai verifikasinya. Hari ini rencananya akan dilanjutkan," pungkasnya.Seperti diketahui, kemarin sebanyak 15 orang dari Polri tiba di Gedung KPK pukul 14.30 WIB. Mereka membawa dua peti, satu kardus, satu karung dan satu unit komputer. Hari ini mereka kembali mendatangi KPK untuk melanjutkan proses verifikasi. (if)