Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA UTANG: PKPU BLTA Bisa Diperpanjang

JAKARTA: Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan pelayaran PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) bisa diperpanjang lagi mengingat belum jelasnya beberapa proses negosiasi dengan kreditur.

JAKARTA: Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan pelayaran PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) bisa diperpanjang lagi mengingat belum jelasnya beberapa proses negosiasi dengan kreditur.

Pada rapat kreditur yang diadakan hari ini (23/10) pengurus PKPU BLTA, Andrey Sitanggang, menyatakan tidak banyak perubahan berarti dalam proposal perdamaian yang ditawarkan perusahaan pelayaran itu.

Jika belum ada kesepakatan hingga rapat musyawarah majelis 13 November, maka PKPU bisa saja ditambah mengingat masih ada 135 hari tersisa berdasar UU Kepailitan dan PKPU.

Sejauh ini, pengurus mencatat terdapat 64 kreditur tetap sementara beberapa kreditur lain masih perlu diperiksa lagi. Soal jumlah utang BLTA, pengurus juga belum bisa memastikan mengingat ada sekira Rp3 triliun yang angkanya belum cocok antara kreditur dengan debitur.

Sementara itu, hakim pengawas Sujatmiko menggarisbawahi koordinasi antara debitur dengan pengurus dan hakim pengawas selam proses PKPU ini sangat kurang, terutama berkaitan dengan proses negosiasi debitur dengan kreditur di luar negeri.

Direktur Utama BLTA Widiharjo Tanudjaja yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan permintaan maaf atas lambatnya laporan negosiasi. “Kami berjanji akan memperbaiki,” katanya.

Selain membahas proposal perdamaian, rapat kali ini juga mengemukakan adanya permohonan PKPU baru atas anak usaha BLTA, PT Buana Listya Tama Tbk.

Andrey mengatakan bahwa adanya kabar permohonan PKPU atas Buana Listya bisa sangat berpengaruh terhadap jumlah kreditur BLTA. Hal itu terjadi karena terdapat tagihan atas Buana Listya yang sebelumnya diajukan kepada BLTA selaku garantor atau penjamin.

“Secara agreement hal itu boleh dilakukan, di mana mereka yang memiliki piutang ke Buana menagih ke BLTA,” kata pengurus Andrey Sitanggang sesusai rapat kreditur. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper