Detasemen Khusus Anti Teror 88 Markas Besar Kepolisian RI menangkap tersangka teroris dari kelompok Al Qaidah Indonesia yang berperan sebagai perakit bom. Wendy Febriangga alias Hasan alias Wendy yang ditangkap beberapa waktu lalu di Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli mengatakan Wendy ikut membuat bom pipa di rumah tersangka Rudi Kurina Putra alias pak Tuwek yang ditangkap 22 September 2012.
Satu demi satu mereka yang diduga bagian dari jaringan terorisme ditangkap. Adanya penangkapan ini mengisyaratkan bahwa bahwa terorisme tetap menjadi ancaman keamanan. Penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan atas kemungkinan para pelaku terror ini untuk melakukan aksinya.
Bila kita mengingat peristiwa-peritiwa aksi bom Bali I dan II maupun aksi terror bom di Hotel Meriot, Jakarta. Begitu banyak korban tak berdosa menjadi aksi kebrutalan kelompok teroris ini. Mereka bertindak dengan dalil untuk berjihad atas nama agama. Kenyataannya agama tidak membenarkan tindakan mereka yang bertindak brutal untuk membunuh orang-orang yang tidak meneganl mereka.
Kita berharap kelompok jaringan teroris ditumpas sampai akar-akarnya. Jangan beri mereka pelunag untuk merekerut jaringan baru. Persempit ruang gerak mereka untuk menyebarkan paham-paham sesat terhadap anggota baru. Tentunya ini semua tidak hanya berharap pada pihak kepolisian maupun perangakat yang lainnya, tetapi juga perana serta masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungannya.
Kepedulian ini diaplikasikan dengan bentuk selalu mengawasi dan menanyai identitas orang-orang baru bermungkim di wilayahnya. Mencurigai tindak-tanduk orang atau kelompok berperilaku aneh dan tidak bersosialisasi dengan masyarakat.
Jangan mengedepankan main hakim tetapi tetapi mengedapna hukum dengan melaporkan langsung ke pihak kepolisian. Jika kita bertindak sendiri-sendiri maka apa bedanya kita dengan mereka.
Yudi Prasetyo
Margonda, Depok, Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel