Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA BISNIS: Kuasa hukum PT Megasurya Mas gagal menghadirkan saksi.

JAKARTA : Kuasa hukum penggugat PT Megasurya Mas gagal menghadirkan saksi dalam perkara sengketa perdagangan bahan baku sabun dan parfum, antara PT Megasurya Mas dengan tergugat I, PT Symrise, tergugat II Symrise Asia Pacific Pte.Ltd dan tergugat III, Symrise AG (Germany).
 
“Kami sebagai kuasa hukum penggugat PT Megasurya Mas belum bisa menghadirkan saksi sebagaimana yang telah diagendakan hari ini karena berhalangan,”ungkap kuasa hukum PT Megasurya Mas, Romulo Silaen dalam sidang lanjutan perkara itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
 
Majelis hakim diketuai Pranoto menanyakan kuasa hukum penggugat PT Megasurya Mas ingin menghadapkan lagi saksi. 
 
“Kalau kuasa hukum penggugat PT Megasurya Mas masih berkeinginan menghadirkan saksi lagi, majelis hakim masih memberikan kesempatan pada sidang pekan depan,”katanya,
 
Kuasa hukum tergugat I, PT Symrise yang juga kuasa hukum tergugat II Symrise Asia Pacific Pte.Ltd dan tergugat III, Symrise AG (Germany), Fredrik J.Pinakunary, mengatakan memberi kesempatan kepada kuasa hukum penggugat PT Megasurya Ma situ menghadirkan saksi. 
 
"Kami sebagai kuasa hukum para tergugat mempersilahkan kuasa hukum penggugat berusaha untuk menghadirkan saksi dalam perkara ini.”
 
Dalam perkara ini  PT Megasurya Mas menggugat PT Symrise sebagai tergugat I, Symrise Asia Pasifik Pte Ltd (Singapura) sebagai tergugat II dan tergugat III, Symrise AG (Jerman). Ketiga tergugat dinilai terlambat dan menolak mengirimkan bahan baku sabun dan parfum untuk penggugat PT Megasurya Mas. 
 
Perbuatan itu dilakukan pada pada Januari 2010 hingga Juni 2010. Bahkan pada 21 Mei 2010, para tergugat tersebut menolak mengirimkan barang sesuai dengan PO yang diterbitkan pada 21 Mei 2010. (faa)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper