Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BALIKPAPAN--PT Inhutani I (Persero) berencana mengembangkan hutan karet seluas 50.000 hektar dengan nilai investasi Rp50 juta per hektar, sebagai upaya merevitalisasi bisnis perseroan dengan hasil produk yang berdaya saing di pasaran.
 
Direktur Utama PT Inhutani I (Persero) Didik Arjo Gunawan mengatakan pengembangan tersebut merupakan prioritas pihaknya karena di masa mendatang hasilnya bisa menjadi aset perusahaan yang potensial. Dia berpendapat sektor hutan alam sudah sangat mahal untuk diandalkan sehingga perlu untuk memberdayakan sektor hutan tanaman. 
 
Didik menyebutkan sebagian besar lokasi pengembangan karet akan berada di Kalimantan Timur yang memiliki potensi hutan yang cukup besar. “Dari rencana 50.000 hektar (ha) itu, sebagian besar berada di Kalimantan Timur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/9).
 
Beberapa lokasi pengembangan hutan karet yang dilakukan di Kaltim seperti di Long Nah, Kutai Timur dan Batu Ampar. Namun, tidak menutup kemungkinan pada lokasi lain yang juga potensi untuk dikembangkan tanaman karet tersebut. 
 
Inhutani I saat ini mengelola 696.700 ha lahan, berupa unit Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan kayu (IUPHHK) hutan alam seluas 73.316 ha dalam bentuk tiga unit IUPHHK HTI, dan 7.700 ha dalam bentuk unit manejemen rehabilitasi.
 
Pengembangan hutan karet tersebut akan dilakukan secara bertahap pada 2013 dan akan selesai pada 5 tahun berikutnya. Pasalnya, tahun ini pihaknya sedang mendesain ulang lokasi lahannya guna persiapan pengembangan hutan karet. 
 
Rencananya, pihaknya juga akan mendirikan pabrik karet yang mendukung hasil dari hutan karet tersebut sehingga memiliki nilai jual yang lebih baik. “Kami pikirkan juga pembangunan pabriknya karena kalau hanya mengandalkan barang mentah, nilai tambahnya kecil,” tukasnya.
 
Namun, dia mengaku masih memertimbangkan secara detail rencana pembangunan pabrik tersebut. Ada beberapa opsi yang bisa dipilih untuk pembangunan pabrik tersebut seperti pabrik sampai produk akhir atau pabrik setengah jadi. Pihaknya juga akan memertimbangkan kemungkinan untuk menggandeng investor dalam rencana pembangunan pabrik ini. 
 
“Kami lihat juga kas kami bagaimana kondisinya. Kalau gandeng investor juga masih kami pertimbangkan.”
 
Pemberdayaan aset milik Inhutani I, kata Didik, juga memprioritaskan pengembangan daerah sesuai dengan kebutuhan. Dia mencontohkan pembangunan Islamic Centre di Samarinda yang kini menjadi ikon provinsi berdiri di atas lahan pabrik milik Inhutani I.
 
“Karena pertimbangan lokasi tersebut tepat di tengah kota akhirnya kami lepaskan kepada pemerintah sesuai dengan NJOP,” jelasnya. 
 
Menurutnya, Inhutani I siap untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pengembangan daerah. Salah satu hal yang akan dibicarakan intensif adalah pemanfaatan lahan milik Inhutani di Balikpapan yang direncanakan sebagai rumah susun (rusun).
 
Kepala Cabang PT Duta Kaltim Konsolindo Andri Soetandri selaku konsultan Pemkot Balikpapan untuk membuat master plan Kampung Atas Air menyebutkan lokasi lahan milik Inhutani I layak untuk dijadikan rusun. Namun, perlu ada kejelasan status lahan sebelum dibangun rusun karena program ini bisa memanfaatkan bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk penyediaan hunian. (faa)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arma Editor
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper