Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GREEN CAR: Insentif fiskal bukan hanya untuk mobil 1.200 CC

JAKARTA-Rencana pemerintah memberikan insentif fiskal bagi pengembangan kendaraan beremisi karbon rendah jangan hanya mengacu pada pembatasan kapasitas silinder hingga 1.200 CC karena bukan jaminan konsumsi bahan bakar minyaknya lebih efisien.Jonfis

JAKARTA-Rencana pemerintah memberikan insentif fiskal bagi pengembangan kendaraan beremisi karbon rendah jangan hanya mengacu pada pembatasan kapasitas silinder hingga 1.200 CC karena bukan jaminan konsumsi bahan bakar minyaknya lebih efisien.Jonfis Fandy, Marketing & Aftersales Service Director PT Honda Prospect Motor mengatakan kapasitas silinder merupakan ukuran ruang dapur pacu yang menghasilkan tenaga bagi kendaraan yang dapat dioptimalkan dengan konsumsi bahan bakar yang lebih efisien."Kami mendukung program pemerintah mengembangkan kendaraan beremisi rendah dan rencana pemberian insentif fiskal, namun sebaiknya tidak dibatasi dengan besaran CC kendaraan," katanya menjawab Bisnis, Senin (3/9).Menurutnya, teknologi kendaraan bermotor yang terus berkembang telah menghasilkan  mobil dengan CC yang besar tetapi tingkat konsumsi bahan bakar minyaknya lebih efisien  sehingga emisi gas buangnya semakin rendah.Pemerintah berencana memberikan rangkaian insentif fiskal bagi mobil low cost and green car berupa pembebasan atau pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM)  untuk kendaraan bermotor yang murah dan ramah lingkungan.Adapun kendaraan yang akan mendapatkan fasilitas tersebut adalah kendaraan dengan kapasitas silinder hingga 1.200 CC dengan tingkat konsumsi bahan bakar minyaknya mencapai 20 kilo meter per liter.Kendaraan yang dimaksud juga harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri sesuai dengan batas tertentu dalam low cost and green car (LCGC), termasuk semua mobil ramah lingkungan seperti mobil listrik, hybride, dan mobil berbahan bakar gas.Jonfis menjelaskan PT Honda Prospect Motor bersama prinsipalnya masih menunggu kebijakan pemerintah terkait dengan industri otomotif di dalam negeri yang sampai saat ini masih digodog oleh kementrian yang terkait."Pada prinsipnya kami menunggu bagaimana kebijakan yang dibuat pemerintah dan kami siap melaksanakan," ujarnya.  Dia juga mengungkapkan konsumen menyukai kendaraan dengan CC besar tetapi tingkat efisiensi penggunaan bahan bakar minyaknya cukup tinggi, dan perkembangan teknologi otomotif dapat memenuhi harapan tersebut.Jongkie D. Sugiarto, Ketua Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), mengatakan   agen tunggal pemegang merek kendaraan bermotor siap mendukung program pemerintah dalam mengembangkan kendaraan berharga murah dan rendah emisi di tahan air.Kendaraan beremisi rendah dengan harga yang relatif murah itu diharapkan akan banyak diminati konsumen di dalam negeri. Sementara kendaraan dengan emisi rendah itu dihasilkan oleh mobil yang tingkat konsumsi bahan bakar minyaknya lebih efisien."Pemerintah sebaiknya tidak mendorong pengembangan mobil hybrid atau listrik, tetapi lebih fokus untuk mendorong pengembangan mobil yang lebih hemat bahan bakar minyak," ujarnya.Yongkie juga mengharapkan agar pemerintah diminta tidak membuat aturan yang dapat mengecilkan potensi pasar industri otomotif sehingga mengecewakan investor yang sudah menamkan modalnya cukup besar di dalam negeri dan bisa membuat ragu calon investor yang hendak masuk.Yongkie Sugiharto, Ketua Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), mengatakan kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pasar industri otomotif semakin kecil dapat  memicu investor memindahkan modalnya ke negara lain seperti Thailand dan Malaysia."Indonesia jangan membuat peraturan yang dapat mengecilkan pasar,  mengakibatkan orang yang sudah berinvestasi merasakan pasarnya bukan tumbuh, tetapi justru mengecil, sehingga berfikir untuk pindah ke Thailand, Malaysia atau ke mana saja," katanya.Menurutnya, kebijakan pemerintah yang dapat memperkecil pasar otomotof dalam negeri seperti penetapan batas minimal uang muka atau down payment hingga 30% untuk pembelian kendaraan secara kredit.Penaikan uang muka kredit kendaraan bermotor dari semula 20% menjadi 30% itu, lanjutnya, cukup merepotkan bagi konsumen dengan kemampuan daya beli kendaraan bermotor di bawah Rp200 juta per unit."Padahal, pasar industri otomotif di seharga Rp150 juta-Rp200 juta itu cukup besar jumlahnya mencapai sekitar 50% dari total pasar otomotif di dalam negeri," tegasnya.      (faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper