Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS OESMAN SAPTA: Sudah tersangka, tapi belum dicekal

JAKARTA: Polda Metro Jaya belum melakukan cekal (cegah tangkal) Oesman Sapta Odang setelah dijadikan tersangka penganiayaan broker properti. Polisi menilai pemilik OSO Group itu masih bisa bekerja sama kendati saat ini di luar negeri. Kepala Bidang

JAKARTA: Polda Metro Jaya belum melakukan cekal (cegah tangkal) Oesman Sapta Odang setelah dijadikan tersangka penganiayaan broker properti. Polisi menilai pemilik OSO Group itu masih bisa bekerja sama kendati saat ini di luar negeri. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan polisi berharap agar Oesman Sapta bisa segera datang ke Polda Metro Jaya saat sudah kembali ke Indonesia.“Sementara ini belum ada pencekalan terhadap tersangka, karena penyidik masih bisa berkomunikasi dengan orang kepercayaannya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, hari ini.Dia berharap pada pekan ini Oesman datang ke Polda Metro Jaya. Namun, sambungnya, apabila yang bersangkutan tidak datang, kepolisian akan lakukan pemanggilan. Kami berharap dia segera datang ke Polda Metro Jaya.”Dalam kesempatan itu, Kepala Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona menyampaikan Oesman ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu (26/7). Menurutnya, penetapan Oesman sebagai tersangka lantaran sudah ada bukti kuat yakni visum dari korban dan keterangan dari empat orang saksi.Oesman Sapta sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dituduh menganiaya Novel dengan menggunakan handphone. Dia memukul Novel karena merasa tak senang ditagih utang Rp14 miliar atas pembelian rumah milik Ali Muhammad alias Alidung di Kuningan, Jaksel.Peristiwa pemukulan itu bermula saat Novel bersama notaris Rifat Tadjoedin datang ke kantor Oesman di The City Tower pukul 14.30 WIB. Di kantor itu, keduanya bertemu dengan konsultan Oesman, Mohammad Ali Balweal, yang juga ingin bertemu Oesman.Setengah jam kemudian, ketiganya dipanggil masuk ke ruang kerja Oesman Sapta. Oesman menyambut ketiganya dengan berjabat tangan. Sebelum sempat duduk, Oesman menanyakan kenapa Ali Muhammad alias Ali Idung, selaku pemilik rumah di Jalan Denpasar Raya, Blok C-17, Kavling 41-42, Jakarta Selatan, tidak datang.Dari keterangan yang ada, sejak pertengahan 2011 Ali menjual rumah itu ke Oesman. Bahkan Oesman sudah menempatinya selama lebih dari setahun. Namun, Oesman masih berhutang Rp14 miliar atas pembelian rumah tersebut.Saat ditanya soal Ali, Novel langsung menjawab bahwa Ali sedang di Jambi dan tidak bisa datang hingga harus diwakili Novel. Mendengar jawaban itu, Oesman langsung marah dan memukul wajah Novel dengan telepon genggam Nokia E-90 hingga bibirnya pecah, pipi dan rahangnya pun memar. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper