JAKARTA: Komisi Penyiaran Indonesia Pusat melayangkan teguran tertulis terhadap program siaran Protect The Boss yang ditayangkan stasiun televisi Indosiar.
Surat yang diterbitkan No.354/K/KPI/06/12 itu tertanggal Selasa, 12 Juni 2012. Komisi ini membuat diskripsi bahwa pada tayangan stasiun televisi Indosiar pada 30 Mei 2012, mulai pukul 13.30 WIB melanggar peraturan.
”Pada tayangan tanggal itu ada adegan yang mengesankan ciuman dan juga penanyangan adegan ciuman bibir di akhir episode,” tulis Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam situsnya, Rabu, 13 Juni 2012.
Jenis pelanggaran ini, dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, serta pelarangan adegan seksual.
Selain itu, penayangan tersebut juga melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
KPI Pusat meminta agar segera dilakukan evaluasi internal terhadap program tersebut dengan cara melakukan editing pada adegan tertentu yang berdampak pada perkembangan psikologis anak-anak dan remaja. (arh)
ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
- OBITUARI OM LIEM: Mari Pangestu anggap Liem Sioe Liong pengusaha pelopor
- EURO 2012: Denmark pede tendang Portugal & Ronaldo
- BEA KELUAR batu bara terkendala ketentuan royalti
KATEGORI ARTIKEL LAINNYA:
- MARKET & FINANCE, EKONOMI, BISNIS & INVESTASI, KONSUMER, ENGLISH NEWS, DATA BISNIS, SPORT - SEPAKBOLA, ENTERTAINMENT, POLITIK, INTERNATIONAL NEWS, BISNIS INDONESIA EDISI DIGITAL, INDEKS BERITA
READ ALSO:
>>EURO 2012: Hooligan clashes in Poland leave 15 injured
>>GOLD FUTURES Decline 0.2%
>>EUROPEAN STOCKS Rise for First Time in Three Days
>>Johnson & Johnson: Synthes deal closes Thursday
>>Moody's downgrades 2 Cypriot banks
>>EURO 2012: Czech newcomers Jiracek, Pilar save team again
>>EURO 2012: Poland, Russia draw 1-1 in group A
MOST VISITED CHANNEL: CURRENT ISSUE, ECONOMY, BUSINESS, MARKET & CORPORATE, CONSUMER