Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERPRES BARU KORUPSI libatkan partisipasi aktif publik & LSM

 

 

JAKARTA: Wakil Presiden Boediono meluncurkan aturan baru mengenai pencegahan korupsi berupa Peraturan Presiden No.55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
 
Boediono mengatakan dalam aturan baru ini publik atau lembaga swadaya masyarakat akan dilibatkan sejak dalam penyusunan, pelaporan hingga pengawasan.
 
“Kalau mau tuntaskan korupsi, tidak cukup hanya penindakan, tapi harus menyangkut berbagai aspek yang dianggap bisa jalan. Dalam Perpres ini sangat detail disebutkan secara sistematis dan konseptual apa yang harus dilakuakn agar korupsi bisa dihapus dari tanah air mulai dari pendidikan dan pencegahan,” kata Boediono Rabu sore ini, 30 Mei 2012.
 
Wapres mengatakan Perpres baru ini bersifat jangka panjang karena mengatur strategi pemberantasan korupsi hingga 2025. Aturan baru juga memberikan kejelasan ukuran bagi upaya-upaya antikorupsi di Indonesia melalui sejumlah indikator keberhasilan yang capaiannya ditargetkan
meningkat setiap tahun.
 
Boediono menambahkan pencegahan dan pemberantasan korupsi ini juga sangat berkaitan erat dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah dilakukan pemerintah. Pembenahan birokrasi di instansi pemerintahan ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi.
 
Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto mengatakan aturan ini sudah ditandatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Mei lalu. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga diatur untuk membuat rencana aksi pemberantasan di masing-masing daerah
 
Kuntoro mengatakan hasil dari pencapaian pemberantasan korupsi melalui aturan baru ini akan dievaluasi tiap tahun. Indikator hasilnya dilihat dari indeks presepsi korupsi atau CPI, serta kesesuaian dengan komitmen internasional United Nations Convention against Corruption  (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi pada 2003. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper