Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANGGARAN HAM: Wah! Pembunuhan OSAMA BIN LADEN Langgar Hukum

WASHINGTON:  Amnesti Internasional mengecam Amerika Serikat atas penggunaan kekuatan mematikan terutama pembunuhan melanggar hukum terhadap Osama bin Laden dalam serangan rahasia pasukan khusus negara adidaya itu di Pakistan pada Mei 2011.

WASHINGTON:  Amnesti Internasional mengecam Amerika Serikat atas penggunaan kekuatan mematikan terutama pembunuhan melanggar hukum terhadap Osama bin Laden dalam serangan rahasia pasukan khusus negara adidaya itu di Pakistan pada Mei 2011.

 

“Pemerintah AS menegaskan bahwa gerakan itu dilakukan di bawah teori AS tentang sengketa bersenjata dunia antara AS dengan Al-Qaida, tempat AS tidak mengakui penerapan hukum hak asasi manusia antar-bangsa,” kata Amnesti Internasional dalam laporan tahunannya.

 

“Dengan ketiadaan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang AS, membunuh Osama bin Laden melanggar hukum,” katanya.

 

Amnesti menyatakan permintaan penjelasan atas serangan pesawat tak berawak AS di Yaman pada September 2011, yang menewaskan ulama keras kelahiran AS, Anwar Awlaqi, rekan Al-Qaida-nya Samir Khan dan sedikit-dikitnta 2 orang lain juga tak dijawab.

 

“Semua pembunuhan itu tampak merupakan eksekusi di luar hukum,” kata pengawas hak asasi tersebut.

Amnesti juga mengecam pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintah Presiden George W Bush dan mengutuk pembiaran atas yang dilakukan petugas.

 

Pemantau hak asasi dunia itu juga mengecam Kanada, yang tidak menangkap Bush ketika berkunjung pada Oktober, meskipun bukti jelas bahwa ia bertanggung jawab untuk kejahatan menurut hukum antar-bangsa, termasuk penyiksaan.

 

“Tidak ada pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia di bawah pemerintahan Presiden George W Bush sebagai bagian dari kegiatan CIA dalam penahanan dan pemindahan rahasia,” kata Amnesti, mengacu pada pemindahan orang dari satu negara ke negara lain tanpa upaya hukum.

 

Jaksa Agung Eric Holder pada Juni 2011 meluncurkan penyelidikan kejahatan atas kematian dua tahanan CIA, tapi menghentikan penyelidikan atas dugaan pelanggaran besar-besaran interogasi.

 

Amnesti menyayangkan kegagalan Presiden Barack Obama menutup Guantanamo, dengan mencatat bahwa pada akhir 2011, hampir dua tahun setelah tenggat janjinya, 171 orang masih ditahan di pangkalan itu, termasuk 4 yang telah divonis komisi militer. Jumlah tahanan di pusat penahanan AS di Kuba itu pada saat ini mencapai 169 orang.

 

Laporan tersebut menyesalkan bahwa 5 tersangka perencana serangan 11 September 2001 ditahan tanpa komunikasi sampai empat tahun di penahanan rahasia sebelum dipindahkan ke Guantanamo. (antara/afp/yus)

 

MOST VIEWED:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper