Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GRASI CORBYDPR tuding Presiden dapat tekanan dari Australia

 

 

JAKARTA: Pemberian grasi terhadap terpidana penyelundup ganja  Schapelle Leight Corby  oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak lepas dari tekanan dan lobi pemerintah Australia. 
 
Wakil Ketua DPR  Pramono Anung mengatakan pemberian grasi terhadap Corby tidak lazim. Pasalnya, selama ini dia mengaku belum pernah mendengar ada pemberian pemotongan hukuman sebanyak itu bagi tahanan warga negara sendiri. Apalagi, Corby merupakan warga Australia. 
 
"Tidak mungkin kalau tidak karena adanya tekanan Pemerintah Australia pada Pemerintah Indonesia. Dengan demikian semakin jelas bahwa ada lobi kuat dari Pemerintah Australia," ujarnya  hari ini, Rabu 23 Mei 2012. 
 
Presiden SBY sebelumnya menandatangani grasi berupa pengurangan hukuman 5 tahun yang diajukan oleh Schapelle Leight Corby, pada tanggal 15 Mei 2012. 
 
Surat grasi tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri Denpasar sebagai pemutus perkara pidana Corby pada Senin lalu. Corby merupakan terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan ganja 4 kg dan harus menjalani hukuman penjara hingga 2024.
 
Terkait kasus Corby ini, Pramono juga berharap pemerintah belajar dalam hal perlindungan warga negara, terutama terhadap mereka yang tengah menghadapi perkara hukum di negeri orang. 
 
Menurutnya, pemberian grasi pada Corby juga tidak lepas dari kegigihan pemerintah Australia untuk memberikan perlindungan terhadap warga negaranya di luar negeri. 
 
"Pemerintahnya tanpa malu-malu memberikan perlindungan kepada warganya walaupun terlibat dalam sindikat peredaran marijuana internasional," ujarnya. 
 
Pemerintah Indonesia, ujarnya, seharusnya juga gigih melakukan diplomasi internasional untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya di luar negeri sebagaimana dilakukan Australia. 
 
Menanggapi keputusan Presiden SBY tersebut, Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan bukan cerita baru kalau pemerintahan berperilaku aneh dalam mengelola sejumlah permasalahan di bidang hukum. 
 
"Tentu saja grasi untuk Colby juga aneh. Bayangkan, kita sedang all out memerangi jaringan narkoba internasional yang terus merangsek ke negara kita, tetapi presiden malah memberi grasi kepada tersangka kasus narkoba," ujarnya.
 
Dengan keputusan itu Bambang mempertanyakan untuk apa Kemenkumham ngotot menerbitkan rencana kebijakan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi, terpidana narkoba dan terpidana terorisme.
 
Menurutnya, aspek yang seharusnya menjadi kekhawatiran kita bersama dari kebijakan grasi untuk Colby adalah hilangnya efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. Bandar besar narkoba akan menilai bahwa selain oknum aparaturnya gampang disogok, pemerintah RI bisa melunak hanya karena lobi.
 
"Grasi untuk Corby bisa menjadi preseden. Bukan tidak mungkin, para bandar besar akan menjadikan Australia sebagai base untuk menyelundupkan narkoba ke indonesia," ujarnya. (sut)
 

 

 

 

BACA JUGA: 

·  BP Siapkan Rp102,3 Triliun untuk Kilang Tanggung·  Investor Wait & See, S&P 500 Naik-Dow Jones Turun·  Harga  Minyak Turun Lagi ke US$91,66·  Spekulasi China Selamatkan Indeks 

READ MORE:

·  Jakarta Stocks Drop 44.94 Points In Morning Session

·  Suzuki Ertiga Orders Soars Over 12,000 Units

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper