Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUDUHAN PENGGELAPAN: Wah.. Greenpeace akan diusut polisi!

JAKARTA: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan mengusut dugaan penggelapan dana 30.000 donatur Greenpeace cabang Indonesia yang telah dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing.

JAKARTA: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan mengusut dugaan penggelapan dana 30.000 donatur Greenpeace cabang Indonesia yang telah dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing.

 

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mulai mengusut laporan aliansi mahasiswa itu.

 

"Dugaan adanya penggelapan akan kami dalami. Selain itu, dalam waktu dekat juga akan meminta masukan dari Kemendagri dan Kemenkum dan HAM terkait bentuk dari LSM asing Greenpeace," katanya di Jakarta, Selasa 22 Mei 2012.

 

Sementara itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, mengatakan bahwa pihaknya mengunjungi Bareskrim Mabes Polri untuk mempertanyakan kelanjutan laporan aliansi mahasiswa tentang penggunaan dana donatur Greenpeace cabang Indonesia ke Mabes Polri beberapa waktu lalu.

 

Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing tersebut terdiri dari organisasi ekstra mahasiswa, Badko HMI Jabotabeka-Banten, LISUMA Jakarta, Pusaka Indonesia, BEM RI, dan IMIKI.

 

Rudy mengatakan, Greenpeace selalu mengklaim memiliki 30.000 orang donatur yang menyumbang Rp75 ribu per bulan.

 

Itu artinya, Greenpeace menerima sumbangan dari masyarakat sejumlah Rp2,250 miliar per bulan atau senilai Rp27 miliar per tahun.

 

Namun, dalam laporan keuangannya pada 2009 dan 2010 yagn drilis 25 Oktober 2011, Greenpeace menyebut menerima donasi Rp6.5 miliar pada 2009, dan Rp 10,2 miliar pada 2010.

 

"Kita tidak menuduh. Greenpeace kan selalu mengedepankan transparansi. Kita cuma mempertanyakan, kenapa ada selisih sekitar Rp17 miliar. Kemana sisa dana donatur tersebut? Karena itu, patut diduga Greenpeace telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan," ujarnya.

 

Selain melaporkan dugaan penggelapan dana donatur, aliansi mahasiswa juga mengupayakan jalur permohonan informasi publik kepada Greenpeace cabang Indonesia karena faktanya tidak pernah ada laporan terbuka dan jelas kepada masyarakat mengenai sistem donasi dan bantuan lembaga asing yang dikelola Greenpeace cabang Indonesia.

 

"Kami telah dua kali melayangkan surat permohonan informasi publik kepada Greenpeace Indonesia. Namun Greenpeace tetap mengabaikan surat permohonan itu.”

 

“UU Keterbukaan Informasi Publik menyebut setiap lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi masyarakat, organisasi non pemerintah, bahkan partai politik yang mendapat dana APBN/APBD, mengumpulkan sumbangan publik, dan mendapat bantuan asing, termasuk kategori badan publik yang wajib menyediakan informasi bagi publik," ujar Rudy yang juga Ketua Badko HMI Jabotabeka-Banten.

 

Greenpeace Indonesia sendiri belum memberikan pernyataan atas sikap polisi dan tekanan dari Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing ini. Namun, dalam catatan Bisnis, Greenpeace Indonesia adalah satu dari sangat sangat sedikit ormas di Indonesia yang berani menyampaikan laporan keuangannya ke publik. (Antara/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper