Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI: Persoalan di perbatasan minim aturan

JAKARTA: Penanganan tenaga kerja Indonesia bermasalah, terutama yang dipulangkan dari Malaysia dan wilayah perbatasan masih belum ada aturan hukumnya.

JAKARTA: Penanganan tenaga kerja Indonesia bermasalah, terutama yang dipulangkan dari Malaysia dan wilayah perbatasan masih belum ada aturan hukumnya.

 

Akibatnya, muncul permasalahan di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, khususnya di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

 

Menurut Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat, guna mengatasi masalah kebijakan pengelolaan TKI deportasi dari Malaysia, termasuk di perbatasan harus dilakukan koordinasi antarwilayah.

 

Hal itu dikarenakan banyak diantara TKI deportan itu yang dari sisi kelengkapan dokumen sebenarnya masih dapat diproses kembali untuk diberangkatkan ke Malaysia, terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya.

 

Kawasan perbatasan yang sering dipergunakan sebagai pintu masuk dan keluar TKI di antaranya Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, Nunukan hingga Entikong.

 

Sedikitnya tiap tahun ada sekitar 17.000 sampai dengan 24.000 orang TKI deportan yang dipulangkan dari Malaysia.

 

Jumhur menuturkan dari pertemuan dengan petinggi Imigrasi Malaysia terkait dengan kesediaan negara itu menerima kembali TKI deportasi, ternyata masih menerima asalkan tidak terlibat dengan tindak pidana kriminal.

 

”Mereka stranded [terdampar] diperbatasan dan banyak di antaranya yang siap bekerja kembali ke Malaysia,” ungkapnya.

 

Sebaliknya, dia menambahkan pemerintah daerah di Tanjung Pinang tidak mau memproses TKI deportan dari sisi kelengkapan dokumen, dengan alasan tidak ada payung hukum, seperti Keputusan Presiden.

 

”Karena itulan maka akhirnya Pemerintah Daerah Tanjung Pinang memproses TKI deportan ini pulang ke daerahnya,” tukas Jumhur.

 

Sementara itu, dari hasil pantauan BNP2TKI di Tanjung Pinang, ternyata banyak ditemui rumah-rumah kos yang di dipergunakan sebagai tempat penampungan TKI oleh para tekong atau calo.

 

Saat dilakukan sweeping (penyisiran) TKI diperbatasan, paspor TKI banyak yang dipegang oleh para tekong untuk mengelabuhi petugas, karena jika ditemukan paspor TKI akan dipulangkan ke daerah asal. (arh)

 

 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper