Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVESTASI NEWMONT ICW laporkan dugaan pelanggaran divestasi 24% saham

 

 

JAKARTA: Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan adanya penyimpangan dalam kepemilikan 24% saham divestasi  PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang saat ini dikuasai oleh perusahaan patungan daerah PT Daerah Maju Bersama dengan anak perusahaan Bakrie PT Multi Capital.
 
Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, menyatakan penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp391 miliar atau setara dengan US$39,8 juta. Nilai tersebut seharusnya masuk ke kas pemerintah kabupaten Sumbawa dan dan kabupaten Sumbawa Barat.
 
“Pembagian deviden merugikan keuangan pemerintah daerah. Rp361 miliar. Ini merupakan angka kalkulasi dari 2010 hingga 2011. Apabila Kontrak Karya yang berkahir pada 2017 diperpanjang 20 tahun maka potensi kerugian negara jauh lebih besar. 
 
Firdaus menceritakan dugaan penyimpangan kepemilikan ini ternyata berawal dari pembentukan PT Daerah Maju Bersama (DMB) yang ternyata menyalahi prosedural. Perusahaan patungan dua kabupaten itu dibentuk tanpa melalui proses Renstra (Rencana Strategis) yang menghasilkan Peraturan Daerah.
 
“Bisa dikatakan pembentukan perusahaan BUMD nya sudah illegal, Ini salah satu yang dilaporkan,” tuturnya. 
 
Kemudian yang terjadi selanjutnya  PT DMB menjalin kerjasama dengan PT Multi Capital untuk patungan dalam pembelian saham PT NNT. Namun begitu penunjukan anak perusahaan Bakrie tersebut sebagai rekanan dilakukan tanpa tender dan ikatan kerja sama yang jelas.
 
Akibat ikatan kerjasama yang tidak jelas antara PT DMB dan PT Multi Capital maka terdapat dugaan adanya penyelewengan deviden, sehingga keuntungan yang diterima oleh daerah menjadi tidak maksimal. 
 
“Pendirian perusahaan daerahnya illegal kemudian kerjasamanya dengan PT Multi Capital tidak jelas. Akibatnya pembagian deviden juga tidak ada skema yang jelas,” tegas Firdaus. 
 
Sebagai informasi PT Multi Capital adalah anak perusahaan  dari PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS). Adapun BRMS merupakan anak dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang dimiliki oleh Bakrie Group. 
 
Berdasarkan data yang dilansir oleh ICW menilik dari laporan keuangan PT BRMS diketahui dividen yang diterima oleh kepemilikan saham 24% PT NNT pada 2010 hingga 2011 mencapai Rp2,01 triliun. 75% nya senilai Rp1,5 triliun masuk ke kantong PT Multi Capital. Adapun sisanya 25% senilai Rp502,7 miliar masuk ke PT DMB.
 
Akan tetapi pada kenyataannya berdasarkan laporan keuangan PT DMB total deviden yang diterima hanyalah US$34 juta. Deviden tersebut masih dipotong hutang PT DMB ke Multi Capital. Sehingga yang diterima daerah hanyalah US$7,38 juta. Artinya ada kerugian negara senilai Rp361 miliar.
 
Firdaus menambahkan ICW melaporkan Direksi PT NNT, Direksi PT DMB, dan juga Direksi PT Multi Capital terkait hal ini. ICW hari ini mengaku diterima oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas dan Adnan Pandu Praja.
 
“Tadi Pak Busyro bilang masalah divestasi saham 24% Newmont Nusa Tenggara sudah masuk ke penyelidikan,” tutur Firdaus.
 
Divestasi saham PT NNT memang kerapkali menuai polemik.  Pada awalnya kepemilikan saham PT NNT dimiliki oleh perusahaan Jepang dan Amerika lewat PT Newmont Indonesia Limited (NIL) dan PT Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC).
 
Berdasarkan ketetapan KK, NIL dan NTMC sebagai pemegang saham asing wajib mengalihkan kepemilikan saham mereka kepada pihak-pihak tertentu, dengan prioritas utama kepada pemerintah. Saham yang dialihkan tersebut atau disebut juga dengan saham divestasi hingga kini berjumlah 31%. 
 
Adapun sisa saham yang berhak dimiliki oleh NIL dan NTMC berjumlah 49%. Jumlah saham tersebut dinamakan saham pendiri yang tidak tunduk pada ketentuan KK. Pemegang saham asing dapat menjual kepada siapa saja
karena ini merupakan saham non divestasi.  (sut)
 
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper