JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan pengambilaihan saham PT Asuransi Dharma Bangsa (ADB) oleh AXA S.A. tidak terindikasi praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.Penilaian itu dilakukan KPPU atas pemberitahuan atau notifikasi pada 25 November 2011. Dalam dokumen yang dibagikan kepada publik disebutkan nilai aset gabungan hasil pengambilalihan saham antara anak perusahaan AXA di Indonesia dan ADB adalah Rp13,64 triliun.Maka, berdasarkan penilaian nilai aset dan omzet gabungan atas aksi korporasi yang dilakukan dua entitas tersebut memenuhi batas minimal untuk notifikasi.Sebelumnya, ADB melakukan peningkatan modal dasar. Lalu, Bank Mandiri mengambilalih 120.000 lembar saham dari modal ditempatkan yang baru atau setara dengan 60% dari total saham ADB.AXA mengambilalih 6.718 lembar saham yang dimiliki oleh Dana Pensiun Mandiri Satu, dan PT Estika Yasakelola atau setara dengan 40% dari total saham ADB.Meskipun 60% saham Dharma Bangsa dimiliki oleh PT Bank Mandiri Tbk, namun AXA dapat dianggap sebagai pengendali. Pasalnya, anggaran asar Dharma Bangsa menentukan bahwa AXA berhak untuk mencalonkan dua orang direksi.Selain itu, KPPU berpendapat kegiatan bisnis inti dari Bank Mandiri adalah menyediakan layanan perbankan sedangkan kegiatan bisnis inti dari AXA adalah menyediakan layanan asuransi.“AXA memiliki keahlian yang lebih dibanding Bank Mandiri dalam mengelola bisnis asuransi. Atas dasar hal tersebut, ADB akan lebih banyak dikendalikan oleh AXA yang memiliki keahlian dalam bisnis asuransi dibanding oleh Bank Mandiri,” tulis putusan komisi 7 Mei 2012.Pengambilalihan ADB oleh AXA berlaku efektif secara yuridis pada 17 Oktober 2011. Selanjutnya ADB berubah nama menjadi PT Mandiri AXA General Insurance. (faa)
KPPU: AXA akuisisi Dharma Bangsa tak langgar aturan monopoli
JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan pengambilaihan saham PT Asuransi Dharma Bangsa (ADB) oleh AXA S.A. tidak terindikasi praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.Penilaian itu dilakukan KPPU atas pemberitahuan atau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wijaya
Editor : Dara Aziliya
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 menit yang lalu
BlackRock Gencar Borong Saham BUMI Semester I/2025
50 menit yang lalu
IPO Momentum Picks Up in the Stock Exchange
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

28 menit yang lalu
5.888 Personel Polri Kawal Acara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

30 menit yang lalu
Kalender Juli 2025: Lengkap Tanggal Merah, Hari Libur, dan Cuti Bersama

1 jam yang lalu
Donald Trump Resmi Cabut Sanksi AS Terhadap Suriah
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
