Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MASARO RADIOCOM: KABAN penuhi panggilan KPK

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban terkait kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menyeret buron Anggoro WidjojoKepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban terkait kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menyeret buron Anggoro WidjojoKepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan M.S. Kaban dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anggoro. Proyek SKRT memang disetujui oleh Kementerian Kehutanan saat Kaban masih menjadi menteri disitu."MS. Kaban diperiksa untuk tersangka AW," ujarnya kepada pers hari ini.Kaban yang menyambangi markas KPK pada pukul 10.30 WIB terlihat memakai celana hitam dan baju putih. Kaban didampingi oleh dua orang stafnya. Dia mengaku diperiksa untuk terdakwa Anggoro."Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro," jelas Kaban kepada wartawan.Seperti diketahui KPK kembali mengaktifkan pemeriksaan terhadap kasus SKRT yang telah hampir satu tahun mandeg ini. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa tiga orang anggota Komisi IV Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fahri Leluasa.Anggota Komisi IV tersebut diduga telah menerima uang untuk memuluskan anggaran SKRT di Kementerian Kehutanan. Uang tersebut diberikan oleh Anggoro selaku bos PT Masaro Radiocom. Anggoro bermaksud menjadikan perusahaannya sebagai rekanan dari proyek SKRT. (arh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper