Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum sehingga membantu perkembangan ekonomi dan melindungi pelaku usaha serta konsumen. 
 
Diretur Jendral HKI Prof. Ahmad Ramli mengatakan bahwa pihaknya mendorong UKM untuk mempunyai komitmen terhadap HKI sejak awal. Karenanya, sejak tahun lalu telah dibuka pendaftaran HKI secara gratis pada UKM. 
 
"Melindungi HKI tidak semata-mata untuk pelaku bisnis, bukan pula orang asing. Justru kita melindungi pelaku dan konsumennya, juga kreatornya," ujar Ramli dalam pembukaan forum dialog di Hotel Borobudur hari ini, terkait peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-12. 
 
Dia mencontohkan pengusaha Hendy Setiono, pemilik waralaba Kebab Turki Baba Rafi, yang memulai usaha dari pinjaman beberapa tahun lalu. Sekarang, Baba Rafi telah memiliki lebih dari 750 outlet. Perkembangan itu tak lepas dari kesadaran pemiliknya untuk mendaftarkannya ke HKI sehingga merek yang digunakan tidak boleh ditiru. 
 
Peringatan HKI sedunia ini bertujuan untuk memberikan penghargaan pada kreator dan inovator yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang baru, kreatif dan inovatif. (sut)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wisnu Wijaya
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper