MALANG: Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menilai kasus hukum yang membelit Sekjen PKS Anis Matta lebih kental aspek politik daripada hukumnya.
Ditemui di Malang, Sabtu 5 Mei 2012, dia mengajukan indikasi mengapa kasus tersebut kuat aroma politik daripada hukumnya.
“Ketika Nazaruddin menyebut nama-nama tertentu aparat hukum tidak sigap meninjaklanjuti, namun begitu Wa Ode menyebut satu-dua kali Anis, aparat sudah bertindak.”
Penilaian bahwa kasus tersebut tebal muatan politiknya, lanjut dia, karena kondisi perpolitikan, terutama Jakarta, saat ini memang panas. Suhu politiknya meninggi.
Yang jelas, kata dia, setelah Anis melakukan klarifikasi terhadap partai maka pihaknya menilai bahwa yang bersangkutan bersih dari kasus tersebut, yakni kasus makelar anggaran.
Setidaknya ada dua hal yang dapat menyimpulkan bahwa Anis bersih dari kasus tersebut. Menurut dia, Wa Ode tampaknya tidak mengerti mana simulasi anggaran dan mana usulan resmi Badan Anggaran DPR yang disampaikan lewat pimpinan Dewan.
Apa yang sering ditunjukkan Wa Ode seperti kerja dari Badan Anggaran, kata dia, sebenarnya tidak lebih dari simulasi anggaran. Belum berbentuk konsep definitif.
Di sisi lain, dia menegaskan, Badan Anggaran merupakan alat kelengkapan DPR. Sebagai alat kelengkapan DPR, maka badan tersebut tidak boleh mengeluarkan surat sendiri.
Karena itulah, surat-menyurat seperti usulan ke pemeintah harus dikeluarkan oleh pimpinan DPR. Dalam kontek pimpinan DPR, Anis merupakan Wakil Ketua yang membidangi ekonomi dan keuangan sehingga yang meneruskan usulan Badan Anggaran adalah dirinya.
Karena bidang yang ditangani itulah, maka surat tersebut dikeluarkan oleh Anis. Sedangkan dari materi usulan, sebenarnya yang bersangkutan tidak terlibat. Dia bersih.
Apa yang dilakukan Anis, dia nilai, sudah sesuai prosedur. Tidak ada prosedur yang dilanggar.
“Seperti yang telah dijelaskan Anis kepada sebelumnya kepada wartawan. Intinya dia bersih. Saya pun yakin bahwa dia bersih.”(K24/Bsi)