Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WOMENS DAY: PSK Parangkusumo akan terus melawan

KRETEK, Bantul: Belasan perempuan bermakeup tebal berlomba mengacungkan jari setiap kali aktivis Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM) melontarkan pertanyaan dalam acara menyambut International Womens Day (IWD) 2012 di Pantai Parangkusumo, Dusun Mancingan,

KRETEK, Bantul: Belasan perempuan bermakeup tebal berlomba mengacungkan jari setiap kali aktivis Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM) melontarkan pertanyaan dalam acara menyambut International Womens Day (IWD) 2012 di Pantai Parangkusumo, Dusun Mancingan, Parangtritis, Minggu (4/2) siang.“Kami akan melawan,” tegas Yuni, 40, perempuan asli Jawa Timur saat mendapat jatah pertanyaan apa yang akan dilakukannya ketika Satpol PP melakukan razia PSK di kawasan Parangkusumo. Selain disambut tepuk tangan meriah, beberapa rekannya turut menimpali, “Ah yang bener? Kemarin aja kamu lari sembunyi”.Ketua Mahardika, paguyuban yang merangkul para pekerja seks komersial (PSK) Pantai Parangkusumo, Sutinah, 50, mengatakan acara bertajuk Pekan Perempuan Berlawan itu sebagai wahana belajar para perempuan Parangkusumo guna memperjuangkan kesetaraan dan kesejahteraan.“Sejak diberlakukannya Perda No.5/2007 tentang pelarangan pelacuran, kami dijuluki penyakit masyarakat. Kami juga dipandang sebelah mata,” tandas Sutinah. Padahal, lanjut dia, sebagian anggota Mahardika juga memiliki bermacam ketrampilan lain. Namun, untuk mengembangkannya menjadi usaha kecil, mereka terkendala modal.“Pemerintah hanya melakukan razia. Kami dikejar-kejar, ditangkapi, disidang, lalu dilepas lagi asal bisa bayar denda,” ujarnya. Menurut dia, pengentasan prostitusi dengan cara represif itu tidak memberikan solusi.Malah, dia mengungkapkan, kerap ada aparat penegak hukum yang datang ke Parangkusumo untuk menggunakan jasa PSK tanpa memberi imbalan. “Lantas, apa julukan bagi mereka yang suka mencari keuntungan di atas penderitaan kami, para penyakit masyarakat,” sindirnya.Ketua Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP) Pantai Parangkusumo, Watin menambahkan sejak diberlakukan Perda No.5/2007, para PSK justru kesulitan untuk memeriksakan kesehatan. Sebab, acap kali terjadi razia hanya selang beberapa hari setelah para PSK didata petugas kesehatan.“Perda itu harus direvisi karena sangat diskriminatif. Rencananya, ARMP akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK),” papar Watin.Senada diutarakan juru bicara PPRM, Arif Hasibuan. "Kami sudah mengajukan protes ke DPRD Bantul hingga Provinsi, namun tidak pernah ditanggapi,” kata dia. (faa) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : Dinda Leo Listy/JIBI/Harjo

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper