Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DHANA WIDYATMIKA resmi ditahan Kejaksaan Agung

JAKARTA: Kejaksaan Agung, Jumat malam menahan Dhana Widyatmika tersangka pemilik rekening gendut yang juga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.Setelah dua hari sejak Kamis (1/3) menjalani pemeriksaan, Dhana Widyatmika akhirnya ditahan di Rumah Tahanan

JAKARTA: Kejaksaan Agung, Jumat malam menahan Dhana Widyatmika tersangka pemilik rekening gendut yang juga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.Setelah dua hari sejak Kamis (1/3) menjalani pemeriksaan, Dhana Widyatmika akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung."Dari hasil penyidikan, penyidik menilai cukup kuat untuk ditahan sampai 20 hari ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman.Dijelaskan Adi, dasar penahanan karena ada kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.Pasal yang disangkakan terhadap Dhana Widyatmika, yakni Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Pencucian Uang.Sebelumnya, pengacara mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka kepemilikan rekening gendut Dhana Widyatmika, Reza Wijaya, menyatakan uang milik kliennya di rekening hanya ada Rp400 juta dan tidak mencapai angka Rp60 miliar."Makanya saya agak kaget Rp60 miliar itu dari mana?" katanya di sela pemeriksaan kliennya di Gedung Bundar atau Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, Jumat.Dia juga menambahkan, dana Rp60 miliar seperti dalam pemberitaan media itu tidak jelas bahkan pihak kejaksaan sendiri bingung soal tersebut.Bahkan, kata dia, PPATK juga tidak menyebutkan nama Dhana Widyatmika terkait dengan rekening tersebut."Uangnya juga hanya ada di lima bank, bukan di 18 bank seperti diberitakan sebelumnya," katanya.Pengacaranya, Daniel Alfredo menyebutkan kekayaan kliennya sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK pada tanggal laporan 24 Juni 2011, hanya Rp1,2 miliar.Tim penyidik sendiri sudah menyita asetnya, seperti uang, dan emas batangan, serta 17 unit truk berbagai merek. (Antara/faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : Newswires

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper