Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Kendati telah menyetujui Rancangan Undang-undang soal Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir untuk dijadikan Undang-undang, sejumlah fraksi di Komisi I DPR memberikan beberapa catatan untuk pemeriontah soal pelaksanaannya.
 
Persetujuan atas RUU Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir atau CTBT (Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty Organization) itu disampaikan dalam rapat Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan di Komisi I DPR yang dihadiri Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa hari ini. 
 
"Karena itu DPR meminta pemerintah untuk memperhatikan sejumlah catatan yang mengiringi persetujuan ratifikasi perjanjian CTBT ini, untuk benar-benar dilaksanakan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga pimpinan rapat, Agus Gumiwang Kartasasmita.
 
Menurut Agus, beberapa catatan DPR untuk pemerintah di antaranya pemerintah harus benar-benar melakukan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan teknologi energi nuklir yang dibatasi hanya untuk tujuan damai dan kemaslahatan umat manusia. 
 
"Pengawasan itu termasuk di dalamnya adalah upaya deteksi dini terhadap bencana dari gempa bumi," tegas politisi Golkar tersebut di dampingi Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq dan Wakil Ketu Komisi I DPR Hayono Isman dari Fraksi Demokrat.
 
Selain itu, lanjutnya, DPR juga meminta pemerintah mendorong tujuh negara lainnya yang belum meratifikasi perjanjian itu, terutama AS dan Israel untuk segera mengikuiti jejak Indonesia. Agus menjelaskan Komisi I DPR sangat berharap pemerintah terus melakukan pendekatan ke negara-negara yang belum menandatangani CTBT.
 
Catatan Komisi I lainnya adalah meminta pemerintah melakukan mekanisme pengawasan dan penggunaan teknologi nuklir tidak mengarah pada standar ganda dalam tahap implementasinya. Hal ini terkait upaya untuk menciptakan kawasan Timur Tengah menjadi kawasan yang bebas dari kepemilikan senjata nuklir.  
 
Setelah mendapat persetujuan, Komisi I DPR akan membawa hasil keputusan tersebut dalam rapat Badan Musyawarah DPR. 
 
"Sehingga diharapkan RUU ratifikasi perjanjian CTBT ini dapat disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 6 Desember mendatang," lanjut Agus. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper