BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan masih menyimpan sikap terkait dengan eksekusi kawasan Pertokoan Cemara Rindang yang diputuskan dimiliki oleh ahli waris Datu Abdurrachman.Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail upaya yang akan dilakukan Pemkot Balikpapan yang juga menjadi tergugat dalam kasus tersebut.“Belum bisa diungkapkan. Namun, yang pasti Pemkot Balikpapan menghormati keputusan hukum yang sudah ada,” ujarnya hari ini.Dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Muspida Kota Balikpapan untuk membahas hal tersebut.Fadli mengatakan hal tersebut sebagai upaya untuk mendiskusikan keputusan yang akan diambil oleh Pemkot Balikpapan.Pihaknya juga akan mengundang para pihak terkait atas kasus tersebut agar bisa diperoleh jalan keluar yang menyebabkan situasi Balikpapan tetap kondusif.Harapannya, penyelesaian masalah tersebut tidak akan menimbulkan gejolak sosial yang akan menjadikan penduduk tidak merasa nyaman tinggal di Balikpapan. (22/Bsi)
Pemkot Balikpapan simpan strategi kasus Cemara Rindang
BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan masih menyimpan sikap terkait dengan eksekusi kawasan Pertokoan Cemara Rindang yang diputuskan dimiliki oleh ahli waris Datu Abdurrachman.Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli mengatakan pihaknya belum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 jam yang lalu
Simak Daftar Beasiswa ke Luar Negeri Juli 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
