Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Permintaan tolong mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kepada anggota Komisi II dari FPD, Ignatius Mulyono, terkait proyek Hambalang tak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi keduanya sebagai anggota DPR RI.
 
Demikian dikemukakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menanggapi kasus proyek fasilitas olah raga Hambalang hari ini. Dengan tindakan itu, kata Max, Anas telah menyalahgunakan fungsi dan tugas pokoknya sebagai anggota DPR.
 
Sebagaimana diketahui, fungsi dan tugas seorang anggota DPR RI adalah Budgeting, legislasi dan pengawasan, katanya.
 
"Dalam domain pekerjaan sebagai anggota DPR RI, tidak ada itu, artinya tidak berkaitan," kata Max kepada wartawan. 
 
Politisi senior itu juga menegaskan bahwa permintaan Anas kepada Ignatius adalah urusan pribadi semata.
 
Kendati permintaan itu ada kaitan dengan tugas sebagai anggota DPR dan lebih banyak pribadi, namun Max enggan menyebutkan bahwa telah terjadi "kongkalikong" yang dilakukan oleh Anas terkait proyek tersebut.
 
"Pada dasarnya ini hanya antara pimpinan dan anak buah di DPR. Prospek kedepannya dari permintaan tolong itu, no body knows," ujar Max. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper