Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

BALIKPAPAN: DPRD Kota Balikpapan meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan bersikap terbuka dan mengambil manfaat dari peluang masuknya pendatang baru ke kota ini yang tidak diatur dalam revisi Perda Kependudukan yang kini sedang digodok.
 
"Sebagai kesatuan wilayah republik Indonesia, jadi tidak ada alasan bagi Balikpapan untuk bersikap eksklusif dan tidak bersikap terbuka terhadap pendatang yang akan masuk di kota ini," ujar Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong seusai rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap usulan Raperda Kependudukan hari ini.
 
Andi menegaskan Pemkot Balikpapan sebaiknya bisa menyiasati banyaknya pendatang yang akan masuk ke Balikpapan. "Bisa dipungut pajak dan retribusinya karena [pendatang] mendiami Balikpapan."
 
Dia mengharapkan agar pembahasan regulasi daerah tersebut bisa segera ditetapkan mengingat pelaksanaan identitas tunggal nasional akan diterapkan di Balikpapan pada 2012. Untuk itu, pembahasan revisi Perda No.22/2002 tentang Kependudukan bisa segera dilakukan mengingat waktu yang ada sudah semakin sempit.
 
Andi mengatakan beberapa poin penting yang ada dalam Perda No.22/2002 guna mengendalikan jumlah pendatang seperti memberikan uang jaminan kepada pemerintah nantinya akan dihapuskan. 
 
Selain itu, pemberian KTP sementara bagi pendatang juga tidak berlaku karena identitas yang dipegang oleh masing-masing penduduk merupakan identitas nasional.
 
Sebelumnya para pendatang yang akan masuk ke Balikpapan apabila belum memiliki pekerjaan diwajibkan untuk menyetor uang jaminan sebesar Rp300.000.  Uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila pendatang tersebut telah mendapatkan pekerjaan sebelum 3 bulan atau ingin kembali ke daerah asal masing-masing. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper