Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Masa kerja Satgas PMH tak perlu diperpanjang'

JAKARTA: Angggota DPR menilai masa kerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH)yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto tidak perlu diperpanjang. 

JAKARTA: Angggota DPR menilai masa kerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH)yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto tidak perlu diperpanjang. 

Pemerintah sebaiknya memaksimalkan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk memberantas mafia hukum dan mengevaluasi keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. 
 
Anggota Komisi II DPR Yahdil Harahap mengatakan dengan memaksimalkan tugas aparat penegak hukum yang sudah permanen maka pemberantasan mafia hukum bisa ditingkatkan. 
 
Dengan demikian, masa tugas Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang akan berakhir Desember 2011 tidak perlu diperpanjang untuk dua tahun ke depan.
 
"Perpanjangan masa tugas itu tak perlu dan tidak penting sama sekali karena tidak ada manfaat yang signifikan dari kerja Satgas PMH itu," kata Yahdil. 
 
Politisi dari Partai Amanat Nasional itu menilai, sejak dibentuknya Satgas PMH itu, mafia hukum justru semakin banyak.
 
"Kasus-kasus korupsi dan mafia hukum yang terungkap selama ini justru tidak menunjukkan peran dari Satgas PMH sama sekali," ujar Yahdil yang berasal dari daerah pemilihan Sumut III itu.  
 
Bahkan, tambahnya, ketika Komisi III DPR menggelar rapat dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian, ketiga lembaga itu tidak pernah menyebutkan peran penting yang dilakukan oleh Satgas PMH.
 
Sebelumnya, Ketua Satgas PMH, Kuntoro Mangkusubroto, menilai masa tugas Satgas PMH perlu diperpanjang karena pembangunan sistem kerja Satgas PMH sampai saat ini sudah menunjukan hasil yang baik. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper