JAKARTA: Pemerintah meminta Komnas HAM melihat peristiwa Papua secara utuh dengan tidak mengabaikan tindakan kekerasan dan teror yang telah dilakukan GPK Papua terhadap aparat dan masyarakat.Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Komnas HAM hanya melihat sisi kepentingan hak dari kelompok pengacau tanpa peduli pada kekerasan yang dialami oleh masyarakat dan aparat yang terus ditembaki oleh kelompok pengacau."Tidak ada gangguan keamanan, tidak ada tembak menembak. Ini masyarakat ditembak, TNI ditembak, kepolisian ditembak, mana Komnas HAM bicara. Kontras bicara harusnya balance," ujarnya di Istana Presiden, hari ini.Dalam hal ini, lanjutnya, Komnas HAM harus mempertimbangkan sudut pandang bahwa keberadaan aparat di Papua dalam rangka mencari pelaku yang melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat.Menurut mantan Panglima TNI itu, penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat dalam penanganan kasus Papua juga terus dilakukan.Dia memberi contoh ada beberapa aparat yang dihukum, dimasukkan ke pengadilan militer dan pengadilan umum. "Di Merauke, kalau tidak salah sekarang ada enam orang melakukan tindakan yang tidak benar dihukum juga, harus melihat dalam kacamata yang jelas seperti itu."Secara terpisah, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan kepolisian mempertanggungjawabkan penerimaan dana dari PT Freeport Indonesia terkait dengan bantuan dana operasional pengamaman di wilayah tambang mereka."Sudah kami pertanggungjawabkan, dalam arti melalui BPK dan lain sebagainya kami lakukan itu," katanya. (faa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel