JAKARTA: Pemerintah meminta Komnas HAM melihat peristiwa Papua secara utuh dengan tidak mengabaikan tindakan kekerasan dan teror yang telah dilakukan GPK Papua terhadap aparat dan masyarakat.Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Komnas HAM hanya melihat sisi kepentingan hak dari kelompok pengacau tanpa peduli pada kekerasan yang dialami oleh masyarakat dan aparat yang terus ditembaki oleh kelompok pengacau."Tidak ada gangguan keamanan, tidak ada tembak menembak. Ini masyarakat ditembak, TNI ditembak, kepolisian ditembak, mana Komnas HAM bicara. Kontras bicara harusnya balance," ujarnya di Istana Presiden, hari ini.Dalam hal ini, lanjutnya, Komnas HAM harus mempertimbangkan sudut pandang bahwa keberadaan aparat di Papua dalam rangka mencari pelaku yang melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat.Menurut mantan Panglima TNI itu, penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat dalam penanganan kasus Papua juga terus dilakukan.Dia memberi contoh ada beberapa aparat yang dihukum, dimasukkan ke pengadilan militer dan pengadilan umum. "Di Merauke, kalau tidak salah sekarang ada enam orang melakukan tindakan yang tidak benar dihukum juga, harus melihat dalam kacamata yang jelas seperti itu."Secara terpisah, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan kepolisian mempertanggungjawabkan penerimaan dana dari PT Freeport Indonesia terkait dengan bantuan dana operasional pengamaman di wilayah tambang mereka."Sudah kami pertanggungjawabkan, dalam arti melalui BPK dan lain sebagainya kami lakukan itu," katanya. (faa)
Djoko Suyanto minta Komnas HAM berimbang soal Papua
JAKARTA: Pemerintah meminta Komnas HAM melihat peristiwa Papua secara utuh dengan tidak mengabaikan tindakan kekerasan dan teror yang telah dilakukan GPK Papua terhadap aparat dan masyarakat.Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Komnas HAM hanya melihat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor : Dara Aziliya
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
PGEO & MEDC Stock Outlook Following 2025 Dividend Payouts
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Batas Waktu Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos

10 jam yang lalu
Simak Daftar Beasiswa ke Luar Negeri Juli 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
