Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jenazah Kikim dipulangkan 29 September dari Arab Saudi

JAKARTA: Jenazah almarhumah Kikim Komalasari Binti Uko Marta, TKI asal Desa Mekarwangi Haurwangi Cianjur, Jawa Barat, yang tewas dibunuh majikannya di Kota Abha, Arab Saudi pada 5 November 2010 akan dipulangkan ke Tanah Air.Menurut jadwal yang diterima

JAKARTA: Jenazah almarhumah Kikim Komalasari Binti Uko Marta, TKI asal Desa Mekarwangi Haurwangi Cianjur, Jawa Barat, yang tewas dibunuh majikannya di Kota Abha, Arab Saudi pada 5 November 2010 akan dipulangkan ke Tanah Air.Menurut jadwal yang diterima Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dari satuan tugas penanganan kasus WNI/TKI, jenazah dibawa menggunakan pesawat Garuda No.981 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten pada 29 September 2011, sekitar pukul 10.00 Wib. Menurut Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat, informasi dari juru bicara satuan tugas penanganan kasus WNI/TKI terancam hukuman mati, Humprey Jemat, rencana pemulangan jenazah itu diharapkan tepat waktu. "Sesuai dengan permohonan pihak keluarga kepada BNP2TKI yang diwakili kakak dan suami korban, yaitu Atang Jailani serta Maman Ali Nurjaman pada 23 November 2010, jenazah Kikim akan langsung dimakamkan di tempat asalnya di Cianjur setibanya di Tanah Air," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Jumat 23 September.BNP2TKI, lanjutnya, akan secepatnya berkoordinasi dengan keluarga almarhumah mengenai rencana dipulangkannya jenazah Kikim. Jumhur menuturkan almarhumah Kikim mendapatkan haknya berupa santunan asuransi kematian sebesar Rp55 juta dari perusahaan asuransi TKI PT Damman Syamil, di samping pembayaran 17 bulan gaji dari perusahaan yang memberangkatkan, yakni PT Bantal Perkasa Sejahtera, termasuk untuk biaya pemakaman dengan fasilitasi BNP2TKI. Kikim Komalasari diberangkatkan ke Arab Saudi pada 15 Juni 2009 dan bekerja di keluarga Shaya Said Ali Al Gahtani di Kota Abha sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga.Yang bersangkutan meninggal secara mengenaskan akibat pukulan benda tumpul, kemudian mayatnya ditemukan di pinggiran jalan Serhan, bagian jalan utama Gharah, Abha, Arab Saudi tiga hari sebelum Iduladha (5 November 2010).Kepolisian setempat yang menangani kematian Kikim akhirnya membekuk majikannya, Shaya Said Ali Al Gahtani sebagai pelaku pembunuhan dan diproses hukum, serta diadili dengan ancaman qishash (hukuman mati). Almarhumah Kikim meninggalkan satu anak perempuan dan dua laki-laki, yakni Yosi Nurmalasari (18 tahun), Galih Permadi (10 tahun), serta Fikri Agustian (5 tahun).(ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper