Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA : Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengusulkan anggaran pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 2012 senilai Rp304,8 miliar.
 
Nurhaida, Ketua Bapepam-LK, menjelaskan rencana kebutuhan anggaran persiapan pembentukan OJK sebesar Rp304,8 miliar tersebut sudah menampung belanja jasa konsultan Rp50 miliar.
 
"Sisanya sebesar Rp254,8 miliar diusulkan melalui mekanisme pengajuan inisiatif baru," jelas dia dalam rapat kerja Komisi XI DPR hari ini.
 
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk OJK tersebut tergantung kepada hasil pembahasan RUU OJK antara pemerintah dan DPR. Apabila RUU OJK nantinya tidak disetujui, maka alokasi anggaran yang ada akan ditiadakan.
 
Nurhaida merinci inisiatif anggaran baru OJK tersebut,a.l.direncanakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan dewan komisioner sebesar Rp28,8 miliar. Kemudian dialokasikan sebesar Rp12 miliar untuk honorarium, beban operasional, serta tenaga outsourcing dan ahli Tim Transisi Pembentukan OJK.
 
"Di 2011 sudah dianggarkan, tapi karena RUU belun disahkan jadi tidak bisa dipakai. Untuk itu di 2012 kami anggarkan kembali Rp50 miliar," katanya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper