Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

ICW soroti hak imunitas Banggar

JAKARTA: ICW mengingatkan bakal muncul bencana besar korupsi terselubung di Parlemen kalau Badan Anggaran (Banggar) DPR mendapatkan hak imunitas terkait kebijakan penyusunan anggaran."Dengan demikian praktik mafia anggaran yang berlangsung di Banggar
M. Syahran W. Lubis
M. Syahran W. Lubis - Bisnis.com 22 September 2011  |  17:55 WIB

JAKARTA: ICW mengingatkan bakal muncul bencana besar korupsi terselubung di Parlemen kalau Badan Anggaran (Banggar) DPR mendapatkan hak imunitas terkait kebijakan penyusunan anggaran."Dengan demikian praktik mafia anggaran yang berlangsung di Banggar akan semakin berkembang dan tidak dapat disentuh oleh hukum, oleh karena pemberian hak imunitas pada anggota Banggar atas kebijakan penyusunan anggaran," ujar Febri Diansyah, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW di Kompleks Parlemen hari ini.Dia menjelaskan dengan adanya hak imunitas kepada Banggar itu maka tudingan publik bahwa badan itu menjadi tempat transaksi dan sarang praktik negosiasi anggaran dan proyekakan semakin menguat.Pernyataan itu dikemukakan oleh Febri menanggapi tindakan Banggar yang melayangkan surat ke Pimpinan Dewan untuk meminta kejelasan terkait tugas, kewenangan, dan kebijakannya dalam menyusun RAPBN di samping meminta diberikan perlindungan hukum.Menurut dia, semua pejabat pemerintah dan pejabat negara tetap dapat dipidanakan dan tidak kebal hukum jika yang bersangkutan mengeluarkan kebijakan yang salah dan merugikan keuangan negara."Jadi, siapapun pejabat yang mengeluarkan kebijakan yang salah dan berpotensi merugikan keuangan negara tetap bisa dipidanakan, tidak terkecuali anggota Dewan sendiri," katanya.Dia menegaskan memidanakan orang tidak berlaku semata pada pejabat Pemerintah. DPR juga bisa dihukum karena mengeluaran kebijakan yang merugikan keuangan negara.Karena itu, jika kemudian anggota Banggar meminta hak istimewa seperti itu maka hal itu jelas bertentangan dengan prinsip kesamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara RI di depan hukum."Inilah yang saya rasa akan berdampak dengan bencana tadi. Karena praktik korupsi anggaran yang bisa jadi terjadi di Banggar, anggotanya tidak bisa disentuh oleh hukum," tegasnya. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Editor : Nadya Kurnia

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top