Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
RUU OJK gagal disepakati, UU BI akan diamandemen
JAKARTA: DPR membuka opsi mengamandemen UU Bank Indonesia (BI) apabila RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gagal disepakati.Sementara itu, Panitia Khusus RUU OJK meminta perpanjangan waktu pembahasan, menyusul belum dicapainya kata sepakat untuk mengesahkan
Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Beda Arah JP Morgan dan Blackrock di Telkom (TLKM)
2 jam yang lalu
Kode Keras Taipan Edwin Soeryadjaya di Saham SRTG
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
49 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Soal Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan
2 jam yang lalu