Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wafid tidak lagi didampingi Adhyaksa

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperluas penyidikan atas kasus suap Rp3,2 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menjerat Wafid Muharam dengan memanggil sejumlah unsur yang terlibat seperti Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedi

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperluas penyidikan atas kasus suap Rp3,2 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menjerat Wafid Muharam dengan memanggil sejumlah unsur yang terlibat seperti Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedi Kusdinar. Sementara itu, Wafid tidak lagi didampingi oleh Adhyaksa Dault sebagai pengaacara. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan kedatangan Dedi ke kantor KPK hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Selain mengagendakan pemeriksaan Dedi, lanjut Johan, KPK juga memanggil Lilis Sri Wurdiyanti selaku CPNS di Kemenpora. Sampai saat ini belum diketahui adanya kaitan baik secara langsung maupun tak langsung atas pemanggilan Lilis dalam kasus tersebut. Namun, ada kabar yang memastikan Lilis diperiksa sebagai saksi untuk Wafid.Selain dari pihak Kemenpora, penyidik KPK juga kembali memanggiil Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah L. Teguh Khasanto. Sebelumnya, Teguh telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar 12 jam.KPK juga memanggil sejumlah staf PT DGI yakni Bayudi Gozali dan Habib. Tersangka Mohamad El Idris alias MEI, yang juga menjabat sebagai Manajer Pemasaran di perusahaan tersebut juga kembali dihadirkan. Dalam kasus yang sama, KPK juga akan memeriksa M Arifin selaku pegawai Dinas Pekerjaan Umum, Sumsel.Kasus suap yang melilit Kemenpora tersebut berawal dari penangkapan tim penyidik KPK di kantor Sesmenpora pada Kamis, 21 April 2011 sekitar pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, KPK menangkap basah Wafid bersama MEI dan MRM alias Rosa beserta barang bukti berupa tiga lembar cek Rp3,2 miliar dan sejumlah uang asing.Dugaan sementara dari tim penyidik menyatakan kasus suap tersebut berkaitan erat dengan dimenangkannya PT DGI dalam proyek pembangunan Wisma Atlet untuk Sea Games XXVI di Palembang, Sumatra Selatan. Wisma Atlet tersebut berada di kawasan Jakabaring Sport City, Palembang. Pemkot Palembang menargetkan pada Juli 2011 pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet itu dapat diselesaikan. Pembangunan proyek tersebut selama ini diketahui dijalankan PT Duta Graha Indah.Pada sisi lain, Erman Umar, salah satu tim pengacara untuk tersangka Wafid Muharam membenarkan bahwa kliennya tak lagi menggunakan jasa Adhyaksa Dault sebagai kuasa hukum Wafid. Kendati Erman tak menampik adanya motif politis di balik pencopotan salah satu kuasa hukum Wafid yang notabene pernah menjadi Menpora di era Kabinet Indonesia Bersatu jilid I (2004 - 2009), dia memastikan hal itu sebatas praduga. "Yang pasti, Wafid tak ingin merepotkan Pak Adhyaksa karena beliau banyak kegiatan. Salah satunya adalah pencalonan dirinya sebagai Ketua Umum PSSI [Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia]. Ini membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. Jadi, klien kami tak ingin merepotkan beliau," katanya. Erman mengaku surat pencabutan kuasa hukum Adhyaksa sudah dibuat tapi sampai hari ini belum diserahkan kepada KPK lantaran Wafid masih diperiksa tim penyidik KPK. "Suratnya sudah ada," katanya. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper