Pelaku pengungkap kasus diusulkan dapat pembebasan bersyarat
JAKARTA: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan pelaku tindak pidana yang berperan sebagai pengungkap suatu kasus (whistle blower) agar bisa memperoleh pembebasan bersyarat.Satgas dan LPSK akan memberikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Kisi-kisi Teranyar JP Morgan di Saham AKR Corporindo (AKRA)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Tak Hanya Mark Up, KPK Duga Ada Monopoli di Kasus APD Covid-19
1 jam yang lalu