Pelaku pengungkap kasus diusulkan dapat pembebasan bersyarat
JAKARTA: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan pelaku tindak pidana yang berperan sebagai pengungkap suatu kasus (whistle blower) agar bisa memperoleh pembebasan bersyarat.Satgas dan LPSK akan memberikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

24 menit yang lalu
Menanti Tuah Prabowo Tuntaskan Sengketa Aceh vs Sumut

27 menit yang lalu
Rekrutmen 24.000 Tamtama, DPR Ungkap TNI AD Mau Bentuk 5 Kodam Baru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
