Pelaku pengungkap kasus diusulkan dapat pembebasan bersyarat
JAKARTA: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan pelaku tindak pidana yang berperan sebagai pengungkap suatu kasus (whistle blower) agar bisa memperoleh pembebasan bersyarat.Satgas dan LPSK akan memberikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

58 menit yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset Harus Dilanjutkan

2 jam yang lalu
McKinsey Ungkap Prasyarat RI Naik Level Jadi Negara Maju

3 jam yang lalu
Jumlah BUMD se-Indonesia 1.057, Setoran Dividen Rp13 Triliun
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
