Pelaku pengungkap kasus diusulkan dapat pembebasan bersyarat
JAKARTA: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan pelaku tindak pidana yang berperan sebagai pengungkap suatu kasus (whistle blower) agar bisa memperoleh pembebasan bersyarat.Satgas dan LPSK akan memberikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Consumer Stocks Show Mixed Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Puan Unggah Foto Cipika-Cipiki Bareng Megawati dan Prananda

1 jam yang lalu