Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas laporkan tindak lanjut Inpres bongkar kasus Gayus

JAKARTA: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menegaskan kementerian dan lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Inpres No.1/2011 telah melakukan kemajuan dalam membongkar kasus mafia Gayus Tambunan.Ketua Satgas Pemberantasan Mafia

JAKARTA: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menegaskan kementerian dan lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Inpres No.1/2011 telah melakukan kemajuan dalam membongkar kasus mafia Gayus Tambunan.Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatakan pihaknya telah mengeluarkan siaran pers yang membeberkan tindak lanjut pelaksanaan Inpres No. 1/2011 yang dibagikan ke wartawan hari ini."Baca saja siaran persnya, katanya saat ditanyakan perkembangan tindak lanjut pelaksanaan Inpres untuk membongkar kasus Gayus di Istana Presiden, hari ini.Dalam siaran pers itu disebutkan langkah yang telah dilakukan jajaran kepolisian terkait Inpres adalah Polri yang telah menangani anggota kepolisian terkait penerimaan hadiah dan gratifikasi dari Gayus yaitu Edmon Ilyas, Radja Erizman.Polri telah berkoordinasi dengan Kejagung, KPK, PPATK. Polri juga menyelidiki jaringan pemalsuan dokumen keimigrasian dan bekerja sama dengan Kedutaan Besar AS terkait pelacakan identitas.Sementara utuk jajaran Kejaksaan Agung terfokus pada kasus pemalsuan rencana tuntutan oleh Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung, serta kasus pemalsuan paspor oleh tersangka Gayus dan Arie Nur Irwan.Kejaksaan Agung juga fokus pada kasus suap terhadap penjaga rumah tahanan Brimob oleh tersangka Gayus. Kejagung juga fokus pada penghilangan pasal tipikor dan pasal money laundering dalam perkara Gayus, dan hukuman disiplin terhadap 12 jaksa tersangkut.Jajaran Kemkumham fokus pada dokumen perjalanan atas nama Sony Laksono dan pada kasus mafia hukum Gayus.Jajajaran Kementerian Keuangan juga diklaim telah melakukan langkah konkrit yaitu melakukan pergantian pejabat termasuk rotasi pimpinan di lingkungan Ditjen Pajak.PPATK berperan aktif dalam pelaksanaan percepatan kasus Gayus dengan menelusuri transaksi, aset, dan keberadaan Gayus di luar negeri.Sementara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bersama Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Polri merumuskan bersama rencana aksi pemberantasan mafia hukum.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper