Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK datangi rumah Jusuf Kalla terkait Century

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin meminta keterangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Bank Century Tbk. Status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin meminta keterangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Bank Century Tbk. Status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya mendatangi kediaman Kalla untuk meminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai wakil presiden periode 2004-2009. Menurut dia, Kalla memiliki informasi penting terkait dengan upaya penyelamatan bank tersebut."Pihak KPK yang mendatangi kediaman Kalla. Kapasitas dia sebagai wakil presiden saat peristiwa itu terjadi, pasti memiliki informasi penting dalam masalah itu," ujar Busyro seusai memberikan ceramah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, semalam. Walaupun demikian, sambungnya, dirinya belum mendapatkan laporan terkait dengan hasil permintaan keterangan tersebut. Busyro menegaskan pihaknya akan mengolah informasi hasil itu terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan ekspose internal.Dia menuturkan pimpinan KPK memiliki pendapat yang serupa dalam kasus itu yakni akan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti pidana korupsi.Menurut Busyro, dirinya justru lebih menginginkan proses itu lebih cepat untuk naik ke tahapan tersebut. Dia memaparkan kasus itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun di hadapan publik. Apalagi, sambungnya, uang yang digunakan dalam penyelamatan PT Bank Century adalah uang milik publik."Lebih cepat lebih baik [ke arah penyidikan]. Kasus ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun di hadapan publik. Tetapi kami belum bisa memprediksi kapan kasus itu akan selesai."Ketika dikonfirmasi kemungkinan untuk permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Busyro mengatakan pihaknya belum merencanakan sampai ke arah itu. Yang diharapkan, sambungnya, adalah sempurnanya bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi yang memakan uang sebesar Rp6,7 triliun itu.KPK mulai menyelidiki kasus PT Bank Century dalam dana bail out pada November 2008, tetapi hingga kini belum berstatus penyidikan yang berarti ada penetapan tersangka. Kasus itu terkait dengan pemberian dana melalui Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp6,7 triliun.Penasihat KPK sendiri, Abdullah Hehamahua sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendorong secara khusus kepada pimpinan untuk membuka hasil penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada dana talangan pada bank tersebut. KPK diminta untuk mengumumkan pada Maret 2011."Saya akan mengusulkan kepada pimpinan KPK untuk mengumumkan kasus itu selama 3 bulan lagi. Apa pun hasilnya, KPK dapat mengumumkan kasus tersebut kepada publik secara terbuka," ujar Abdullah kepada pers di Jakarta.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper