Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri percepat penyelesaian 151 WP terkait Gayus

JAKARTA: Percepatan penyelesaian 151 perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus Halomoan P. Tambunan sangat diharapkan. Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo secara langsung memberikan arahan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri tadi malam.Kepala Bagian

JAKARTA: Percepatan penyelesaian 151 perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus Halomoan P. Tambunan sangat diharapkan. Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo secara langsung memberikan arahan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri tadi malam.Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan Kapolri memberikan masukan dan arahan kepada penyidik yang tangani 151 perusahaan wajib pajak tersebut tujuannya untuk percepatan penyelesaian kasus.Salah satu arahan untuk percepatan penyelesaian kasus itu, lanjutnya, adalah Kapolri meminta supaya penyidik memanfaatkan semaksimal mungkin peran tenaga ahli."Arahan beliau [Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo] pada prinsipnya memanfaatkan peran [tenaga] ahli [yakni] melibatkan ahli audit investigasi yang dapat melihat secara langsung terhadap masalah kelayakan pajak," ujarnya tadi malam.Selain mengarahkan pemanfaatan tenaga ahli, menurut Boy Rafli, Kapolri juga meminta penyidik mencari alat bukti secara efektif dan penyidik melakukan komunikasi secara intensif dengan penyidik lainnya dari Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan serta penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi.Sementara Kapolri sendiri yang mendatangi Bareskrim tadi malam mengatakan sekarang penyidik masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap data 151 perusahaan wajib pajak tersebut."Kami sedang dalami data 151 wajib pajak, [perkembangannya] silakan tanya ke Pak Ito [Kepala Bareskrim Komjen Pol. Ito Sumardi]," katanya seusai memberikan arahan ke penyidik semalam.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper