Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gayus bantah simpan aset di luar negeri

JAKARTA: Terdakwa mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan membantah dirinya ke luar negeri beberapa waktu lalu untuk menyelamatkan aset seperti yang diperkirakan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum."90%

JAKARTA: Terdakwa mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan membantah dirinya ke luar negeri beberapa waktu lalu untuk menyelamatkan aset seperti yang diperkirakan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum."90% salah pemberitaan tentang saya bertemu tokoh politik di Bali, isu mengamankan aset di luar negeri dan isu saya dibacking orang kuat dan lain-lain," ujar Gayus dalam pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.Seperti diketahui, Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan ada indikasi Gayus menyimpan aset di luar negeri terkait dengan ke Singapura, Macau dan Malaysia pada September tahun lalu. "Menemukan [aset Gayus di luar negeri] sih belum, tapi indikasi ya," katanya belum lama ini.Diindikasikan ada, lanjutnya, karena dari berbagai informasi yang ada, tabungan Gayus berupa safety box senilai Rp74 miliar juga teridiri dari uang tunai dan batang emas. Batangan emas itu menurutnya yang paling mudah untuk di bawa ke luar negeri untuk disimpan.Gayus menegaskan dirinya saat ini mendukung agenda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas tindak pidana korupsi yakni menangkap koruptor kelas big fish karena saat ini koruptor yang tertangkap penegak hukum masuk kelas teri semacam dirinya, Arafat Enanie, Sri Sumartini, Alif Kuncoro, dan Humala Napitupulu. "Gayus dibersihkan dan yang lainnya dibiarkan kotor," jelasnya.Untuk mendukung pemberantasan korupsi kelas kakap, mantan pegawai negeri golongan III A pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menawarkan diri menjadi staf ahli di salah satu lembaga penegak hukum."Jadikan saya staf ahli Kapolri atau staf ahli Jaksa Agung atau sfat ahli ketua KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi], saya berjanji dalam 2 tahun Indonesia bersih," tambah Gayus.Gayus meyakinkan hakim jika divonis bebas dan diangkat menjadi staf ahli di salah satu lembaga penegak hukum dirinya akan menangkap korupsi bukan hanya kelas kakap tetapi korupsi kelas paus atau hiu di semua lembaga negara. Menurut Gayus korupsi adalah kejahatan luar biasa maka diperlukan cara-cara luar biasa untuk memberantasnya. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper