J JAKARTA: Publik masih lebih percaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketimbang Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dalam mengusut kasus korupsi. Hal ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) kepada 1.229 responden pada 13 -- 30 Desember 2010.
"Sebesar 61% responden mengatakan KPK mampu menyeret koruptor, 56% mengatakan Polri mampu menyeret koruptor dan 48% menyatakan Kejagung mampu menyeret koruptor," ujar peneliti LSI Dody Ambardi, hari ini.Sementara itu, lanjutnya, persepsi dari kalangan dunia pendidikan kinerja KPK dalam menangkap koruptor tertinggi pada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 70%, siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) sebesar 69%, mahasiswa sebesar 63% dan siswa Sekolah Dasar sebesar 55%.Dia menambahkan survei tersebut menandakan kepercayaan kepada KPK masih tinggi mulai dari kalangan anak SD sampai Mahasiswa kendati belum menyamai persepsi publik soal menangkap koruptor pada 2008.Penasihat ahli Kapolri Kastorius Sinaga mengatakan survei tersebut membawa angin segar bagi Polri yang menempati posisi kedua dalam penangkapan koruptor. "Mengingat posisi Polri penting sebagai jangkar penegak hukum," katanya hari ini.Sebenarnya, katanya, penyidik pada Polri selama ini sudah mulai menunjukan kesungguhan dalam menangani perkara, dan selalu berusaha mencari bukti penguat kepada tersangka. Namun, susah payah Polri itu justru patah ketika dilimpahkan ke pengadilan umum di mana seringkali divonis ringan bahkan bebas. Hal itu terbukti dengan data LSI sebesar 47% publik mengatakan percaya pada kinerja pengadilan. "Kalau persepsi kepada Pengadilan Tipikor [Tindak Pidana Korupsi] persepsi publik tinggi bahkan mencapai 80% dan setahu saya koruptor yang tertangkap selalu berdoa supaya tak dilimpahkan berkasnya ke Tipikor," jelasnya. (ea)