Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri cari bukti Gayus ke Singapura

JAKARTA: Mabes Polri masih mencari bukti kebenaran Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan pergi ke Singapura, Macau dan Malaysia pada saat mendekam di ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, September 2010 lalu.

JAKARTA: Mabes Polri masih mencari bukti kebenaran Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan pergi ke Singapura, Macau dan Malaysia pada saat mendekam di ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, September 2010 lalu.

"Kami masih koordinasi dengan pihak imigrasi apakah benar Gayus ke luar negeri, kami akan proses pada semua yang orang yang terlibat," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam, hari ini.Polri, lanjutnya, juga akan meminta keterangan Devina karena sebagai orang yang mengaku melihat Gayus ke Singapura menggunakan pesawar Air Asia.Komjen Pol. Ito Sumardi menambahkan selama ini belum ditemukan bukti mantan pegawai golongan III A pada Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan itu ke luar negeri. "Sedang penyelidikan Gayus ke luar negeri," katanya.Seperti diketahui kabar Gayus ke Singapura berawal dari surat pembaca pada Harian Kompas edisi Minggu (2 Januari) yang dikirim oleh Devina, warga Raffles Hills, Depok.Dalam surat pembaca itu Devina mengaku melihat seseorang yang memakai wig dan kaca mata mirip Gayus naik pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7780 tujuan Singapura. Devina menduga itu Gayus setelah ramainya pemberitaan soal Gayus 'pelesiran' ke Nusa Dua, Bali.Pada perkembangan lain terkait dengan pernyataan Gayus pada pembelaan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Ito Sumardi mengatakan Polri akan menindak lanjuti semua pengakuan Gayus. "Pengakuan itu harus ditindak lanjuti dengan mencari fakta dan bukti-bukti."Gayus dalam pledoi (nota pembelaan) setebal 18 lembar yang diketik istrinya mengaku diakali pengacaranya waktu itu Haposan Hutagalung untuk mengeluarkan uang sebesar Rp25 miliar."Kata Haposan Rp5 miliar untuk Polri, Rp5 miliar untuk jaksa, Rp5 miliar untuk hakim, Rp5 miliar untuk Haposan dan Rp5 miliar untuk dirinya," ujar Gayus.Dia juga mengatakan penyidik pada Bareskrim Mabes Polri merekonstruksi berita acara pemeriksaan (BAP), dengan memasukan kasus yang sudah selesai sedangkan kasus yang lebih besar merugikan negara tak dimasukan dalam BAP.(iz)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper